SENGETI- Akibat gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam tahun anggaran 2014, maka APBD Kabupaten Muarojambi diprediksi akan turun drastis sebesar 21 Miliar, hal ini dikarenakan Bonud WTP tidak akan diterima oleh Muarojambi.
Menurut data yang didapat dalam RAPBD Muarojambi tahun 2016 mendatang, sebesar Rp. 1.036.266.830.761. Terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp. 57.577.560.085 atau 5,26 persen, jika dibanding APBD tahun ini, yang jumlahnya Rp. 1.094.266.830.761.
Dari jumlah pendapatan daerah pada tahun 2016 mendatang, penyumbang terbesar berasal dari dana perimbangan sebesar Rp. 769.168.167.900 atau 74,19 persen. Selanjutnya, pendapatan dari pendapatan Daerah lain-lain yang sah sebesar Rp. 217.256.604.076 atau 20,96 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 50.264.498.700 atau sebesar 4,85 persen.
‘’Ada beberapa sumber pendapatan yang ada pada tahun 2015 lalu, tidak ada lagi pada tahun 2016 mendatang. Sehingga, Rancangan APBD terjadi penurunan sekitar 5,26 persen atau sebesar Rp. 57.577.560.085. Berdasarkan kajian Dispenda, ada dua sumber pendapatan yang nihil atau belum dianggarkan, Dana Penyesuaian (DID) dan Samisake,’’ Kadispenda Muarojambi, A. Latif.
Sementara itu, Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir mengatakan, dalam penyusunan APBD pihaknya memang dalam menyusun APBD kita menggunakan pendekatan Moderat. Artinya, jika memang pendapatan meningkat tentu akan ditingkatkan di APBDP.\"Ya kami memang menggunakan pendekatan moderat be, kita juga kan mengacu dari tahun sebelumnya,\" tandasnya.
(era)