9 PSK Didenda Rp 500 Ribu

Sabtu 07-11-2015,00:00 WIB

Fasha menginstruksikan agar para PSK yang tertangkap itu dibina di panti sosial, dan jangan dipulangkan lebih dulu. “Kita sudah anggarkan di tahun 2015 ini untuk Islamic Center. Tapi para pemilik tanah di sana memasang harga yang tinggi. Untuk sementara kita biarkan dulu, nanti akan kita bebaskan lahan di sana,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, Satpol PP bekerjasama dengan Kepolisian, Camat dan aparat setempat akan memberikan pengawasan rutin di wilayah itu. “Pengawasan itu Satpol PP tidak harus nongkrong di sana, tapi dalam seminggu itu ada beberapa kali kontrol di sana,” katanya.

Namun, apabila ada laporan tempat-tempat yang masih beroperasi, pihaknya harus mengambil tindakan cepat. Sementara, para PSK dan mucikari yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengatakan, ada 17 orang yang diamankan pada razia beberapa waktu lalu, namun yang dibwa ke meja hijau hanya 10 orang. Para pelaku yang di sidang ini memiliki barang bukti yang mencukupi. “Dalam sidang ini ada 10 orang pelaku yang kita bawa, sedangkan 7 diantaranya kita tidak bawa karena tidak cukup barang bukti untuk disidangkan, terhadap pelaku tetap kita jalankan pembinaan dipanti sosial,” jelasnya

.(hfz)

 

Tags :
Kategori :

Terkait