Di Merangin Banyak
SAD Tak Terdaftar
JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi tampaknya mendapatkan perkerjaan rumah dalam pendataan warga binaan Lapas Kelas II A Jambi. Sebab, pendataan terhadap warga binaan terkendala NIK dan KTP.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Meta ketika memberikan sambutannya dalam sosialisasi bersama KPU kemarin.
“Petugas kesulitan untuk pendataan, karena mereka (warga binaan, red) ada juga yang baru masuk, rata- rata mereka datang tanpa indetitas yang jelas, seperti NIK, KTP. Apalagi ada juga keluarga yang tak pernah menjenguk,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi permasalahan ini Maka pihak lapas akan segera berkoordinasi dengan pihak KPU. Ia berharap warga binaan ini segera dimasukan dalam DPT Pilkada serentak. “Kita perlu kejelasan, warga binaan kita yang tak punya identistas ini dimasukan dalam daftar pemilih atau tidak,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga mengatakan terdapat 1.216 pemilih yang terdaftar di TPS khusus di Lapas Kelas II A Jambi ini. Untuk mempermudah teknis dan menghindari resiko dilapangan, petugas TPS yakni diserahkan kepada petugas LP. “Petugas TPS juga dari pegawai LP setempat,” katanya.
Dalam sosialisasi ini, pihaknya menjelaskan terkait jadwal pencoblosan, cara pencoblosan dan menanamkan kesadaran politik agar partisipasi pada Pilkada. Pasalnya, warga binaan memiliki hak politik yang sama. “Untuk pendataan, KPU akan melakukan sesui dengan persyaratan, data yang jelas dan benar- bemar warga Jambi,” ucapnya.
Sementara itu di Merangin, banyak Suku Anak Dalam (SAD) yang terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya. Bahkan dari sekitar 400 SAD yang sudah mengurus administrasi kependudukan, baru 185 orang yang masuk DPT.
“Memang masih banyak SAD yang belum terdaftar di DPT untuk Pilgub mendatang, Hingga saat ini baru tercatat 185 orang yang terdaptar di DPT,” ujar Iron Syahroni, Ketua KPU Merangin. Bagi SAD yang mempunyai KTP atau KK serta sudah cukup umur bisa menggunakan hak suaranya. “Jika mempunyai KTP bisa lansung memilih ke TPS terdekat,” ujarnya.
KPU juga masih mempelajari apakah akan membuat TPS khusus SAD atau meminta KPPS yang daerahnya ada SAD yang berdomisili, untuk mengajak mencoblos di TPS terdekat.
(aiz/amn)