Andi Cs Sepuluh Kali Beraksi

Sabtu 07-11-2015,00:00 WIB

 

JAMBI- Petugas kepolisian Sektor Kota Baru masih melakukan pengembangan terhadap dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, Andi Budi Susilo (29) dan Azhar (19). Keduanya merupakan warga RT 22 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Nova Suryandaru menyebutkan, dari hasil penyeledikan tersangka sudah beraksi di 10 TKP berbeda, di wilayah hukum Polresta Jambi. \"Pengakuan dari tersangka sudah 10 TKP. Korbannya rata rata perempuan,\" ujar Nova,  jumat (6/11).

Nova menjelaskan, terakhir kali, kedua tersangka melakukan aksinya di kawasan Arizona, di lorong SMPN 8, Kelurahan Simpang Tiga Sipin. Korbannya, Hendra Yanis (43) saat kejadian berboncengan bersama anaknya Dhiya Septi Wulansari (15).

Saat kejadian, korban baru saja pulang dari membeli pakaian di kawasan Simpang Kawat. Di TKP, pelaku menabrak korban hingga terjatuh. Seketika itu, pelaku langsung menghampiri korban dan merampas barang milik korban.

Namun Dhiya, anak korban berusaha mempertahankan barang yang akan dirampas dan pelaku akhirnya ingin melarikan diri. Menariknya, anak korban sempat membuang kunci motor milik pelaku ke semak-semak. Sehingga, tersangka berlari dengan meningalkan kendaraannya.

Saat itu, korban berteriak minta tolong sehingga mengundang warga sekitar berdatangan dan mengejar kedua pelaku. Akhirnya, keduanya menjadi bulan-bulanan warga yang berhasil menangkapnya.

Untuk mempertangungkan perbuatanya, dua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pecurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun.

(cok)

Tags :
Kategori :

Terkait