Giliran Tim HBA-EP Dilaporkan

Rabu 11-11-2015,00:00 WIB

JAMBI – Paska pelaksanaan debat publik Calon Wakil Gubernur Jambi Edi Purwanto (EP) dan Fachrori Umar (FU) baru-baru ini, giliran tim HBA-EP dilaporkan ke Bawaslu oleh ZZ-FU. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran atribut yang digunakan oleh tim HBA-EP yang bertuliskan mantan tim pemengan Zumi Zola- Fachrori Umar.

Wakil Direktur Media Center ZZ-FU, Novrianto Muefit mengatakan, saat debat ada beberapa orang mengunakan atribut yang mengarah kepada mendiskritkan salah satu pasangan. “Kita laporkan ini karena tindakkan tersebut termasuk pelecehan,” katanya.

Saat membuat laporan pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti berupa foto- foto dari pelecehan yang dilakukan orang tak dikenal tersebut. “Kita tinggal menunggu hasil dari Bawaslu, apakah (laporan, red) masuk ke pelanggaran atau tidak. Kita tunggu saja,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Advokasi HBA-EP, Iskandar Ismail saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyebutkan, terdapat kerancuan dalam laporan tersebut.

“Malah kita bertanya siapa yang melakukan itu,  bisa saja masyarakat biasa. Apalagi memilih itukan hak azazi yang dilindungi oleh hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan aturan apa yang dilanggar terkait laporan ini. “Ya harus jelas aturan apa yang dilanggar, siapa orangnya dan ditujukan untuk siapa, individu atau tidak,” katanya.

Jika semua unsur laporan tersebut terpenuhi maka pihaknya akan proaktif. Namun jika tidak baginya hal tersebut hanya membuang energi saja. “Jadi kalau dipanggil kita lihat dulu,” tukasnya.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Swarsono membenarkan adanya laporan ini. “Laporannya kita terima dan akan segera ditindaklanjuti untuk dilakukan proses, apakah masuk kategori pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

Dalam waktu 5 hari ke depan akan dipelajari laporan ini. Selanjutnya, Bawaslu akan mengumumkan secara tertulis status laporan tersebut. “Nanti setelah dikaji maka akan kita umumkan hasilnya,” tambahnya.

(aiz) 

Tags :
Kategori :

Terkait