35 Ketua RT Habis Masa Jabatan

Kamis 12-11-2015,00:00 WIB

JAMBI TIMUR – Sebanyak 35 ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Talang Banjar akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Untuk itu Pemerintah Kelurahan Talang Banjar tengah menyusun perencanaan pemilihan ketua RT yang baru. Hal ini perlu dilakukan karena ketua RT sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang diharapkan aktif mensosialisasikan program pemerintah Kota Jambi.

Khairiansyah, Lurah Talang Banjar, mengatakan, ketua RT sangat penting perannya, khususnya mensosialisasikan program pemerintah yang berkaitan dengan pendataan, sosialisasi PBB, serta wadah informasi dan sosialisasi program pemerintah Kota Jambi. Untuk itu, pemilihan ketua RT yang baru ditargetkan sudah terlaksana pada akhir tahun 2015 mendatang. “Berdasarkan periodenya ketua RT menjabat selama 3 tahun. Untuk pemilihan Ketua RT baru kita serahkan ke warga,” katanya.

Disampaikannya, ketua RT  sebagai orang yang paling tahu kondisi di wilayah masing-masing harus aktif turun ke masyarakat baik dalam melakukan pendataan maupun memberikan pembinaan dan sosialisasi program pemerintah Kota Jambi. “Ketua RT tugasnya bukan hanya mendatangani berkas, melainkan lebih dari itu,” tegasnya.

Ke depannya, Khairiansyah berencana memberikan buku program kerja kepada ketua RT, dimana ketua RT akan mengisi kinerja dan capaian apa saja yang dilakukan per triwulan. Dicontohkannya seperti data warga kurang mampu, data warga penerima raskin, usulan musrembang, perkembangan program pemerintah dan data lainnya. “Sehingga ketua RT merasa lebih dihargai berdasarkan kinerja yang dilakukan,” pungkasnya.

(azz)

Tags :
Kategori :

Terkait