Tim Dilarang Teriakkan Yel-Yel
MUARA BUNGO – Hari ini kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Sudirman Zaini (SZ)-Andriansyah Zulfikar Achmad (AZA) dan H Mashuri (Hamas)-Syafrudin Dwi Aprianto (SDA) kembali bertarung dipanggung debat publik.
Dalam debat yang digelar di gedung DPRD Bungo ini, KPU memperketat aturan dari debat sebelumnya. Baik itu segi keamanan maupun ketertiban selama debat dilaksanakan.
“Sudah kita sepakati bersama, yang boleh masuk dalam acara debat hanya mereka yang memiliki undangan saja. Baik itu anggota DPRD maupun pejabat pemerintah, kalau tidak membawa undangan sudah disepakati tidak diperbolehkan masuk dengan alasan ketinggalan,” tegas Ketua KPUD Bungo Dailami.
Karena pada debat sebelumnya, masih banyak pejabat negara ataupun anggota DPRD yang tidak membawa undangan dan ngotot untuk masuk menyaksikan debat publik.
“Jadi untuk kali ini, debat kita perketat dan saat debat pun tim pemenangan kandidat tidak diperbolehkan menggunakan yel-yel ataupun sejenisnya,” katanya.
Karena debat publik ini bertujuan untuk mempertajam visi dan misi kedua kandidat dan ini merupakan janji kandidat jika menang nanti. Oleh karena itu harus sampai ke semua kalangan masyarakat.
“Kalau ribut dan penuh teriakan, bagaimana penonton mau dengar. Jadi tujuaannya debat itu, para tim mendengarkan apa yang disampaikan kandidat, kemudian para tim menyampaikan kepada masyarakat luas,” terangnya.
(hnd)