Ada Uang Untuk Petinggi Kejagung

Selasa 17-11-2015,00:00 WIB

Disampaikan Evy di Sidang Rio Capella

JAKARTA - Gedung Pengadilan Tipikor yang baru di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat kemarin (16/11) menjadi saksi disebutnya keterlibatan pejabat Kejaksaan Agung dalam pusaran korupsi Pemprov Sumatera Utara. Hal itu terungkap ketika Evy Susanti bersaksi di persidangan mantan Sekjen Partai Nasdem, Rio Capella.

      Evy yang merupakan istri Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho mengungkapkan, dirinya pernah mendengar dari pengacaranya O.C Kaligis bahwa ada uang yang sudah diserahkan ke Maruli Hutagalung. Saat itu Maruli menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kini Maruli tengah disiapkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.

      Pernyataan Evy terungkap ketika dia ditanya Ketua Majelis Hakim Artha Theresia mengenai uang yang pernah digelontorkan untuk mengamankan kasus Pemprov Sumut. ‘’Dari yang sudah anda jelaskan tadi, apakah ada pemberian lainnya?’’tanya hakim.

      Mendengar pertanyaan Artha, Evy sempat terdiam. Dia lantas mengungkapkan bahwa pengacaranya O.C Kaligis pernah mengatakan ada uang yang sudah diberikan pada orang di Kejagung. ‘’Kata dia (O.C Kaligis) ada uang sudah diberikan ke orang di Kejagung,’’ujar Evy.

      Mendengar jawaban itu, hakim Artha terus mengejar. ‘’Siapa di Kejagung itu?,’’tanya hakim. Evy menjawab, ‘’Maruli, Bu, Maruli yang dimaksud Evy merujuk pada Maruli Hutagalung. Saat itu, O.C Kaligis telah memberikan uang sebesar Rp 300 juta.

      Memang masuk akal kalau ada uang yang mengalir ke pejabat di Kejagung. Sebab ketika itu, Evy tengah kalut karena suaminya dibidik Kejagung dalam kasus korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos).

 

      Kasus itu dianggap keluarga Gatot bermuatan politis akibat pertikaiannya dengan Wakil Gubernur Sumut, Teuku Erry Nuradi. Erry dianggap memanfaatkan kedekatannya dengan Jaksa Agung untuk menyerang Gatot. Seperti diketahui Teuku Erry dan Jaksa Agung H.M Prasetyo berasal dari perahu politik yang sama, Partai Nasdem.

      Upaya Evy membantu suaminya lepas dari jeratan hukum tidak hanya melalui O.C Kaligis, pengacaranya sekaligus Ketua Majelis Partai Nasdem saat itu. Evy juga minta tolong Rio Capella yang saat itu menjadi Sekjen Partai Nasdem. Permintaan tolong itu juga tidak gratis. Evy menggelontorkan uang Rp 200 juta. Uang itu yang membuat Rio kini berstatus terdakwa.

      Ketika minta tolong ke Rio, Evy sempat dijanjikan bahwa perkara suaminya akan dikomunikasikan ke Prasetyo. Evy tentu percaya, sebab sebagai Sekjen Partai Nasdem tentu perkara mudah melakukan komunikasi dengan Prasetyo.

      Nah, ternyata Evy juga telah menyiapkan dana untuk Prasetyo. Hal tersebut disampaikan teman dekat Rio, Fransisca Insani Rahesti dalam sidang kemarin. Dihadapan hakim, Sisca sapaan Fransisca- mengatakan Evy sempat menyiapkan uang USD 20 ribu untuk Jaksa Agung.

      Pernyataan itu lagi-lagi terungkap ketika Hakim Artha yang mendapatkan giliran bertanya. ‘’Coba ceritakan soal dana untuk JA (Jaksa Agung) yang pernah anda sampaikan?’’tanya Artha.

      Sisca menjawab, ketika itu dirinya dan Rio usai bertemu dengan Evy di sebuah kafe. Dalam pertemuan itu, Rio Capella pulang lebih dulu. Sisca dan Evy lantas terlibat pembicaraan ringan. Sebelum pulang, Evy menyampaikan pesan pada Sisca.

‘’Mbak tolong sampaikan ke Pak Rio, kalau urusan JA sudah ada dana USD 20 ribu. Nanti untuk Pak Rio juga ada sendiri,’’ujar Sisca menirukan ucapan Evy. Usai sidang, Evy juga tak menampik pernyataan Sisca tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih detail.

Tags :
Kategori :

Terkait