Menghujat, Timses Dilaporkan

Sabtu 21-11-2015,00:00 WIB

Tim Asri : Ini Berlebih-Lebihan

 

KUALA TUNGKAL – Salah satu tim sukses, Anwar Sadat-Suhatmeri (Asri) dilaporkan ke Panwas Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Pasalnya, ia diduga menghujat pasangan Safrial-Amir Sakib (Safa) dan memprovokasi massa saat mensosialisasikan jagoannya.

Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwas Tanjabbar, Hadi Siswa kemarin (20/11). “Beberapa hari yang lalu ada laporan salah satu timses calon melakukan hujatan dan provokasi terhadap massa saat orasi,” ujarnya.

Hanya saja apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke Gakkumdu, tentunya perlu ada kajian lebih lanjut. “Kita akan kaji selama lima hari sejak dilaporkan, apakah perbuatan tersebut masuk ranah pidana pemilihan apa tidak berdasarkan unsur unsur yang di langgar,” imbuhnya.

Disinggung siapa terlapornya dan substansi atas laporan tersebut, ia mengaku sesuai laporannya di mana terlapor atas nama Bujang Azhari.

“Ada saksi, terlapornya dan pelanggaran yang diduga dilanggarnya. Ini lebih mengarah adanya dugaan penghinaan terhadap pasangan calon lainnya. Makanya kita akan menindaklanjuti laporan itu, namun kita akan dalami apakah nantinya bisa dimasukkan ke ranah pidana, administratif dan kode etik,” terangnya.

Nurdin, Tim Penghubung pasangan calon nomor urut 1 Safrial-Amir Sakib (Safa), ia berharap agar Panwas dapat menindalanjuti laporan yang ada. Karena Nurdin bersama tim sukses Safa lainnya berkeyakinan apa yang dilontarkan Bujang Azhari dalam orasinya pada sosialisasi pasangan calon Asri melanggar ketentuan yang ada.

“Jelas kalau simak dalam orasinya disitu ada unsur pelanggaran bahkan ancaman seperti ancaman akan membakar kantor KPU, kalau KPU dinilai tidak netral,” ujarnya.

Selain itu dalam berkampanye sesuai aturannya kita tidak boleh menyebut nama kandidat lainnya. “Banyak ketentuan yang tidak boleh dilanggar saat kampanye ataupun lainnya dalam mendukung salah satu pasangan calon. Seperti menghina atau menghujat pasangan calon lainnya dalam surat edaran Kapolri ini disebutkan,” katanya.

Terpisah, Ketua Media Center Asri, Yogi menegaskan, bahwa laporan tersebut adalah tafsiran yang berlebih-lebihan dari tim. “Kita tidak membuat suasana keruh, hanya saja itu semacam keparnoan tim,” tegasnya.

Pihaknya juga mendapat informasi bahwa hal tersebut pernah akan dilaporkan kepolisi, namun katanya tidak dianggapi provokasi. “Mungkin gara-gara ditolak makanya ke Panwas, dan juga kita heran kenapa baru sekarang dilaporkan. Seharusnya kemarin dia lapor pas kejadian kalau memang melanggar,” tambahnya.

(sun)

Tags :
Kategori :

Terkait