Pembunuh Kades Diperiksa Intensif

Sabtu 21-11-2015,00:00 WIB

JAMBI - Kasus penculikan yang disertai dengan pembunuhan Kepala Desa Muara Kilis, Ali Khasim, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Sebelumnya, laporan pertama disampaikan ke Polres Bungo.

Direktur Reskrimum, Kombes Pol Irawan David Syah, mengatakan, kasus yang membuat geger warga Jambi ini ditangani pihaknya. \"Kita tangani kasusnya. Intensitas kasusnya juga tinggi,\" ujarnya.

Dua tersangka sudah ditangkap, yakni Mustar Kelana dan Muhamad Abrar. Keduanya ditangkap di Bakauheni, Lampung, Rabu (18/11) sekitar pukul 22.30 WIB. Kedua tersangka merupakan keponakan korban sendiri.

Diketahui, pembunuhan ini bermotif dendam. Sejauh ini, baru dua pelaku ini yang terlibat. \"Untuk pelaku baru dua orang yang terindikasi. Kita masih lakukan pengembangan. Tersangka juga masih diperiksa intensif,\" tegasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (14/11) korban dikabarkan diculik dua orang tak dikenal. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan mobil korban di Padang, di dalam mobil ada bercak darah. Dengan penemuan itu, polisi langsung bergerak dan melacak tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338,351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

(pds)

Tags :
Kategori :

Terkait