Maret 2016, Terakhir Penyerahan SMA/SMK

Senin 23-11-2015,00:00 WIB

JAMBI-Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan Oktober 2016 nanti merupakan batas akhir pengalihan kewenangan Dikmen dari kabupaten/kota ke provinsi. Karena, mulai 1 Januari 2017 kewenangan mengelola dan penganggaran Dikmen berada di Pemrov Jambi.

                “Selambatnya Maret 2016 sudah serah terima. Kalau Kemendikbud mengupayakan Desember 2015 sudah diserahkan. Kalau lewat dari Oktober 2016 akan menyusahkan kita menyusun anggaran pada tahun 2017,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H. Rahmad Derita belum lama ini.

                Menurut Rahmad, bila pada Maret 2016 penyerahan belum secara lengkap, terutama personalitinya maka akan menjadi kendala  pihaknya. “Makanya kita minta lebih cepat lebih baik. Kalau ada kekurangan bisa cepat dilengkapi,” harap Rahmad.

                Penyerahan kewenangan Dikmen juga harus dibarengi dengan penyerahan asset, makanya pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk menyusun berkas penyerahan dengan baik dan lengkap.

                Lalu bagaimana pengelolaan Dikmen sendiri di kabupaten/kota, Rahmad mengakui bahwa masalah ini masih di kaji di Kemendikbud. “Tapi kita mengusulkan kantor cabang Diknas kab/kota. Kalau bisa eselon IIIB-lah,” akunya.

                Pada kesempatan tersebut, Rahmad juga menyampaikan bahwa pada 1 Januari 2015 semua kewenangan pengelolaan Diknas berada di provinsi. Mulai dari aset, guru, pengawas dan semua yang berkaitan dengan Dikmen.

                Pada kesempatan itu juga Rahmad meminta menjelang penyerahan agar tidak ada penambahan personil, baik PNS maupun non PNS. Aset tidak berpindah dan berubah. “Ingat, jangan gara-gara asset ini kita gagal mendpaatkan WTP,” pintanya.

(kta)

Tags :
Kategori :

Terkait