BI Nilai Turunkan Bunga Berbahaya

Jumat 27-11-2015,00:00 WIB

        Salah satu sanksi yang bakal diterapkan adalah penyaluran dana daerah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Tahun depan, untuk daerah yang penyerapannya buruk dana transfernya DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) terutama, bisa diberikan dalam bentuk non tunai (SBN).’’Ini tentunya lebih kepada dorongan, semakin banyak daerah itu belanjakan APBD, itu akan membantu pertumbuhan ekonomi nasional dan daerahnya,\"imbuhnya.

(dee/owi/ken/kim)

Tags :
Kategori :

Terkait