Miliki Narkoba, Dua Pria Diciduk

Kamis 03-12-2015,00:00 WIB

JAMBI- Satres Narkoba Polresta Jambi kembali menangkap dua tersangka pengedar narkoba. Kedua tersangka bernama Basok Alang (32) warga Jalan Sersan Bay, RT 3, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru dan Hadi Susanto (41), warga jalan Mendalo Indah, RT 1, Kelurahan Kota Kampus, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Keduanya ditangkap, kemarin (2/12) sekitar pukul 11.30 WIB, Tepat di Jalan Depati Parbo, RT 11, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Kapolresta Jambi, Bernard Sibarani melalui Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan transaksi narkoba. “Setelah dilakukan penyelidikan langsung kita lakukan penangkapan kepada kedua tersangka,” ujar Sri, kemarin.

“Di Tempat kejadian kita temukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu dan juga satu unit timbangan digital milik Basok Alang. Tersangka mengakuinya kalau barang tersebut miliknya,” tambahnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku, kini keduanya mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

(cok)

Tags :
Kategori :

Terkait