Adapun jenjang kualifikasi adalah tingkatan capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran pencapaian proses pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja.
“Dimulai dari perubahan kecil namun berdampak besar bagi system pendidikan itu sendiri,” jelasnya.
(azz/adv)