Nikita, lanjut dia, tidak mengenal lelaki tersebut. Lalu, lelaki itu meminta Nikita menunggu di kamar, sesaat kemudian lelaki ini keluar dari kamar hotel. ‘‘Saat itu Nikita yang baru saja beli baju di mall, mencoba pakaian barunya. Mendadak ada rombongan polisi yang masuk ke kamar itu,’‘ jelasnya.
Dia menegaskan, dengan begitu saat Nikita ditangkap itu sama sekali tidak bersama lelaki lainnya alias sendirian. Hal ini menunjukkan bahwa Nikita sama sekali tidak terlibat prostitusi artis. ‘‘Bahkan, kami merasa Nikita ini dijebak,’‘ ujarnya.
Dengan kondisi seperti itu, Nikita kemungkinan dijebak oleh polisi. Namun, soal tujuan penjebakan itu sama sekali belum diketahui. ‘‘Yang jelas kami akan terus melihat proses hukum ini. Apalagi, polisi juga menganggap Nikita sebagai korban, bukan tersangka,’‘ paparnya.
Pengacara Onat dan Ferry, Osner Johnson Sianipar menjelaskan bahwa memang kedua kliennya ditangkap saat berupaya mengenalkan artis tersebut. Namun begitu, tentu keduanya memiliki hak untuk dibela secara hukum.
‘‘Keduanya rencananya meminta penangguhan penahanan atau setidaknya tahanan kota,’‘ jelasnya.
Onat dan Ferry sudah saling mengenal cukup lama. Keduanya memang sudah lama memiliki sampingan \"mengenalkan \" para artis. Namun, untuk Ferry ini sebenarnya sudah tidak mengenalkan artis sejak November 2014 hingga Desember 2015. Namun, karena terletak kebutuhan, begitu ada tawaran, akhirnya dicoba. ‘‘Apanya ternyata itu polisi,’‘ ujarnya.
Untuk Onat sendiri sebenarnya bekerja di sebuah klub malam. Dia bekerja sebagai staf di klub tersebut. Namun, orang tuanya saat ini sedang sakit keras, karena itulah dia terlibat dalam kasus ini. ‘‘Ya, keduanya terdesaklah,’‘ ujarnya ditemui di depan Bareskrim.
Pengacara Ferry dan Onat, Osner Johnson Sianipar menambahkan, polisi menganggap bahwa Nikita dan Puty ini merupakan korban dari perdagangan manusia. Namun, hal itu sebenarnya tidak sepenuhnya benar, sebab bila diperhatikan kembali, kedua artis ini malah juga menyetujui untuk melakukan prostitusi.
‘‘Seharusnya, jangan dianggap korban, melainkan juga pelaku,’‘ tuturnya.
Bagaimana mungkin, bila dihitung secara ekonomi, kedua artis ini yang mendapatkan keuntungan lebih besar. Untuk satu kali transaksi, Onat dan Ferry hanya mendapatkan Rp 10 juta, sisanya yang puluhan juta rupiah itu diambil oleh artis. ‘‘Kalau seperti itu, apakah perdagangan manusia. Yang untung besar itu artisnya,’‘ terangnya.
Dengan begitu, dia berharap bahwa kedua artis ini juga bisa dijerat hukum. Dengan begitu, rasa keadilan terpenuhi dalam kasus tersebut. ‘‘Kalau artis pelaku prostitusi ini dilepas kok tidak adil ya. Kendati begitu, saya memang mengakui bila ada kekurangan dalam aturan dan perundangan, PSK hanya dianggap korban,’‘ ujarnya.
(idr)