Ratusan Ribu Kendaraan, Illegal

Rabu 16-12-2015,00:00 WIB

JAMBI- Lebih dari 500 ribu kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di Provinsi Jambi ternyata tak teregistrasi di UPTD Samsat, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi, atau illegal. Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Budhi H Samiyana menyebutkan, angka tersebut jauh meningkat drastis dibandingkan dengan tahun lalu.

“Dibandingkan tahun lalu,tahun meningkat sekitar 121 ribu unit kendaraan, sekitar 500 ribuan. Tahun lalu hanya 400 ribuan,”ungkap Budhi, Selasa (15/12).

Ditambahkannya, jika dibiarkan, maka setiap tahun jumlahnya akan terus meningkat. Hal itu tentunya akan sangat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jambi, dari sektor Pajak kendaraan bermotor. “Tentu berpengaruh, karena sektor pajak kendaraan bermotor cukup besar sebagai penyumbang PAD,” jelas Budhi.

Sementara itu, penyebab meningkatnya kendaraan yang tidak teregistrasi ke Provinsi Jambi ini, disebabkan lemahnya pengawasan dari aparat. Terutama Dirlantas Polda Jambi.

Sehingga, hal itu berimplikasi kepada ketidak khawatiran masyarakat terhadap penggunaan kendaraan dan tunggakan pajak. “Dari pengamatan yang kita lakukan, peningkatan ini disebabkan berkurangnya pengawasan dan penindakan, juga berkurangnya kegiatan razia dari Dirlantas Polda Jambi selama setahun ini, sehingga masyarakat merasa bebas menggunakan kendaraannya tadi,” pungkasnya.

(dez)

Tags :
Kategori :

Terkait