JAMBI-Saat walikota Jambi berkunjung ke SMAN 2 Kota Jambi, dalam rangka mensosalisasikan program yang baru saja diluncurkan minggu lalu, “Ngapelin Siswa SMA/SMK”, salah siswa di SMAN 2 Kota Jambi merasa keberatan dengan adanya pungutan-pungutan yang masih marak di sekolah itu. Dia mengeluhkan dengan adanya dana infaq dan dana pesantren, yang ditentukan nominalnya oleh pihak sekolah. Para siswa dipungut 3000 setiap bulan.
Menanggapi hal ini, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa hal itu tidak diwajibkan. Menurutnya, hal itu merupakan sumbangan sukarela dan tidak memaksa. “Jadi silahkan taruh kotak di depan masjid, terserah nanti siswa mau kasih berapa. Dan tidak boleh ditentukan nominalnya,” tegas Fasha.
“Saya punya akun instragam, follow saja, kalau ada yang seperti ini langsung lapor saja,”katanya.
Fasha mengatakan bahwa sekolah tidak dibenarkan menarik pungutan yang ditentukan jumlah nominalnya dalam bentuk apapun kecuali OSIS. “Osis saja kalau memang tidak mampu, juga tidak boleh dipaksa, semampunya,” katanya.
Fasha mengatakan bahwa masih banyak sekolah yang melakukan pungutan. Biasanya dilakukan saat pengambilan rapor, ijazah. “Saya katakan ini tidak boleh lagi,” katanya.
Jika masih ada laporan, Fasha akan mengambil tindakan tegas, hingga mengganti kepala sekolah yang bersangkutan.
Kedepan guna meminimalisir kecurangan dalam penerimaan siswa baru, Fasha akan menambah PPDB Online yang sebelumnya 60 persen, tahun ini akan menjadi 70 persen.“Jadi kalau sudah sistem Online tidak ada lagi kecurangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Syaiful Huda mengatakan bahwa pihaknya sudah sering menghimbau kepada sekolah setiap ada pertemuan untuk tidak lagi memungut dana dari siswa.