MERANGIN – Kepala UPTD SAD, Afrizal, mengatakan jumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin mencapai 1.134 orang dan 297 KK. Dari jumlah itu, sebagian warga SAD itu sudah diurus administrasi kependudukannya. Bahkan sudah cukup banyak yang sudah melakukan perekaman data untuk pencetakan KTP. \"Terakhir itu sudah sekitar 600-an warga SAD yang sudah diurus dan mengantongi KTP. Pendataan itu dilakukan awal 2015 lalu,\" tuturnya.
Dikatakannya, persiapan pembuatan kampung khusus SAD terus dilakukan Pemkab Merangin. Termasuk melakukan pendataan terhadap SAD yang mendiami bumi tali undang tambang teliti.
‘Untuk mempermudah pendataan, kami akan kerjasama dengan Dinas Dukcapil. Ada tantangan cukup serius. Soal masih banyaknya warga SAD yang tidak menetap lama di satu tempat. Contohnya, warga kelompok Tumenggung Celitai. Mereka jarang menetap. Jadi susah ditemui. Padahal jumlahnya cukup banyak 300-an jiwa,\" ujarnya.
Kelompok itu, sebutnya, berbasis di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Tabir Selatan. Namun mereka sering berpindah ke wilayah Kecamatan Tabir, Tabir Ilir dan Margo Tabir.
(amn)