JAMBI- Rudi Susanto(47)yang merupakan warga jln bangau I Rt 10 Kel.Tambak sari Kecamatan Jambi Selatan terpaksa digelendeng ke Mapolsek Jambi Selatan atas laporan dari ALMA warga lrg suka mulya Rt 1 No.58 Kelurahan Tambak sari kec jambi selatan, karena telah maling kipas dirumahnya.
Pelaku di ciduk oleh kepolisian Jambi Selatan di rumanya yang berada di jln bangau I Rt 10 Kel.Tambak sari, tanpa perlawanan,di lokasi juga di temukan sebuah barang bukti berupa kipas angin merek miyako warna putih. barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek jambi selatan.
Kapolsek jambi Selatan Kompol Farouq Afero melalui Kanit Reskrim Iptu Burmawi mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban Alma, kepolisian segera melihat lokasi kejadian, dan segera mencari pelaku yang telah diketahui ciri-crinya.
“tim opsnal melakukan olah tkp dan memeriksa saksi-saksi kemudian mendalami pelaku di sekitar kel Tambak Sari utk mencari pelaku yang di curigai setelah mendapat informasi thhdp tsk dan dilakukan penangkapan di rumahnya’, terangnya.
Dikatakanya Kronologis kejadian berawal pada hari minggu tgl 17 januari 2016 sekira pkl 19.30 wib pelapor bersama suaminya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kemudian ke esokan harinya senin tgl 18 januari 2016 sekira pkl 13.00 wib pelapor bersama suaminya tiba di rumah dan sudah mendapati konci gembok pintu rumah telah tercongkel.
Setalah mengecek barang-barang sudah berantakan kemudian di cek ternyata kipas angin merk miyako warna putih sudah tidak ada lagi, menadapti kejadian tersebut korban langsung melapor ke kepolisian Jambi Selatan.
Kepada awak media pelaku mengatakan, baru pertama kali melakukan pencurian, pelaku mengaku sebagai pekerja bangunan tidak bisa membeli kipas.