JAMBI-Komisi III DPRD Kota Jambi meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi untuk segera menyelesaikan persoalan Amdal Rumah Sakit (RS) Arafah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Mustamar, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan BLH Kota Jambi untuk membicarakan masalah ini.\"Kami sudah bertemu dengan pihak BLH, dan sudah kami sampaikan persoalan Rumah Sakit Arafah ini,\" kata Mustamar, Rabu (20/1).
Dia mengatakan, persoalan ini merupakan persoalan lama atau sudah ada sejak Komisi III yang lalu. Dengan terbentukanya alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru, dimana dirinya sebagai ketua Komisi III akan berupaya menyelesaikan persoalan yang belum tuntas ini.
Diharapkannya ada ketegasan dari pihak BLH Kota Jambi dalam persoalan ini. Disebutkannya, BLH harus segera mendesak pihak RS Arafah untuk menyelesaikan pengurusan dokumen yang belum selesai dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
Disebutkannya, apabila pihak RS Arafah belum mengantongi dokumen yang lengkap terkait perluasan RS Arafah, hendaknya pihak BLH menghentikan kegiatan fisik dilapangan terkait pembangunan.
“Kita minta BLH tegas, kalau dokumen belum lengkap kita minta BLH hentikan kegiatan pembangunan,” tegasnya.
Mustamar juga mengatakan, pihaknya juga meminta BLH meninjau limbah Pasar Kito yang berada di kawasan Pasir Putih. Karena menurutnya berdasarkan laporan limbah pasar sudah mengganggu arus lalulintas dikawasan tersebut.
“Untuk pasar Kito ini, kami meminta BLH turun segera kelapangan, untuk melihat langsung kondisi dilapangan. Jangan sampai limbah dibuang menganggu masyarakat,” pungkasnya.
(hfz)