CEPAT: Industri kecil dan kerajinan rumah tangga cukup mengalami peningkatan yang cepat di Provinsi Jambi
8.000 Industri Kecil
Kantongi Izin
JAMBI-Menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), sektor industri kecil dan kerajinan rumah tangga termasuk sektor yang memiliki peranan cukup tinggi. Di Provinsi Jambi sendiri , industri kecil dan kerajinan rumah tangga cukup mengalami peningkatan yang cepat.
Bahkan, saat ini tercatat sebanyak 27.871 perusahaan industri kecil dan kerajinan rumah tangga. Namun, dari jumlah tersebut, juga masih terdapat industri kecil yang belum memiliki izin, dimana hanya sekitar 8 ribu industri kecil yang sudah mengantongi izin.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi melalui Kabid I ndustri kecil dan kerajinan, Rosnifah mengatakan, dari keseluruhan total IKK yang didata oleh Disperindag, hanya sebanyak 8.000 industri kecil yang memiliki izin.
“Kebanyakan mereka enggan ngurus izin, mungkin karena kebanyakan dari mereka adalah pelaku usaha musiman atau jenis usahanya berubah-ubah tergantung kondisi. Namun pihak kami tetap mendata seluruh usaha industri kecil,” katanya kepada Jambi Ekspres kemarin.
Rendahnya jumlah industri kecil yang memiliki izin menurutnya menjadi salah satu kendala untuk memasarkan produk. Namun pihaknya akan terus memfasilitasi industri kecil dalam hal mengurus perizinan. Pasalnya, saat ini pasar tidak berani menggunakan produk yang belum memiliki izin dari pihak terkait.
“Kita selalu update data, paling tidak kami harap para pelaku industri kecil bisa terdaftar di Kecamatan masing-masing dahulu,” imbuhnya.
Lanjutnya, dari jumlah diatas, kebanyakan industri yang belum memiliki izin adalah industri yang termasuk kedalam industri mikro atau biasanya industri musiman. Sementara,untuk industri yang tergolong kecil keseluruhan sudah memiliki izin dinas terkait .
Untuk meningkatkan jumlah industri yang memiliki izin tersebut, Disperindag telah mengutus beberapa tenaga pendamping keseluruh pelosok Provinsi Jambi. Gunanya untuk mendampingi para pelaku industri terutama terkait kepengurusan perizinan.
“Ada tenaga pendamping yang dikirim ke daerah untuk bisa mendampingi pelaku industri ini, baik dari segi perizinan maupun produksi dan pemasaran,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam menghadapi era MEA ini, setiap industri kecil di Jambi sudah seharusnya memiliki izin, paling tidak sudah mengantongin izin P-IRT . Pasalnya, jika palaku industri sudah mendapatkan izin maka bisa bersaing dengan mudah di era ini. Meski begitu tetap harus memperhatikan GMP. (yni)