Legalitas Angkutan Batu Bara Disorot

Selasa 02-02-2016,00:00 WIB

MUARATEBO - Warga mensinyalir Batu bara milik PT Kuansing Inti Makmur (KIM) diangkut dari Tanjung Belit Muara Bungo ke pelabuhan Talang Duku Jambi yang melintas dijalan Simpang Niam Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir tonasenya mencapai puluhan ribu ton dalam setiap bulannya.


\"Sepertinya tonase batu bara yang diangkut mencapai ribuan ton,  dan jadi pertanyaan kami bagaimana status legalitas tronton bermuatan batu-bara milik PT KIM yang saban hari melintasi di Tebo baik yang dijalan nasional maupun di jalan provinsi Simpang Niam-Lubuk Mandarsah,\"ujar Isya, warga setempat yang juga sekretaris LSM Waspira, kemarin.

Ia menjelaskan, berat kosong tronton 12 ton, muatannya berkisar 28-30 ton, jadi satu buah tronton yang bermuatan bara bertonase kurang lebih 40 ton dan rata-rata setiap hari tronton yang melintas dijalan tersebut berjumlah sekitar 50 kendaraan. ‘’Jadi setiap bulannya diperkirakan ada 1.500 kendaraan truk tronton bara yang melintas dijalan milik provinsi Simpang Niam Lubuk Mandarsah ini,’’ tuturnya.

Terkait hal ini, LSM Waspira meminta kepada pihak-pihak terkait  dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Lantas Polres Tebo untuk mengambil tindakan mengenai aturan yang sudah dibuat Pemprov Jambi. 

(bjg)

Tags :
Kategori :

Terkait