MUARATEBO - Kendati aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak separah di Kabupaten lain, tetapi Pemkab dan Polres Tebo serius menanggapai ancaman PETI. Bahkan, Satgas khusus Peti segera dibentuk. \"Satgas itu diisi oleh berbagai pihak, mulai Polres, TNI, Pemda Tebo dan masyarakat,\" terang Waka Polres, Kompol Ilyan Candra.
dikatakannya, Satgas bertugas mencegah Peti, presentif dan Prefentif. Selain itu, Reklamasi juga termasuk dalam program Satgas yang bertugas mengembalikan lingkungan yang tercemar Peti kembali ke semula. \"Peti di Tebo hanya ada dibeberapa kecamatan yakni, Kecamatan Muara Tabir, Tebo Ilir, Tebo Tengah dan Kecamatan Tebo Ulu.Totalnya 80 PETI,\" tukasnya seraya menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas setiap palaku penambangan ilegal. Pasalnya, dalam undang-undang sudah jelas diatur, setiap penambang tanpa izin melanggar hukum. (bjg)