MUARASABAK - Seorang oknum bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berdinas di Desa Kuala Dendang Kecamatan Kuala Jambi diduga jarang ngantor. Sehingga berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. \"Yang bersangkutan minta izin karena sedang hamil, tidak mungkin tidak diberikan izin,\" kata Kadinkes Tanjabtim, Samsiran Halim, saat dikonformasi kemarin (29/1).
Bahkan oknum bidan PTT ini, lanjutnya, sudah pernah terjatuh dari motor karena menjalankan tugasnya. Dan ini juga menjadi penyebab oknum bidan ini memilih meminta izin tidak bertugas. \"Kalau masih kami paksa tugas dengan kondisi hamil kan juga salah,\" jelasnya.
Dia memastikan bahwa oknum bidan dimaksud bukan tidak masuk secara sengaja, melainkan memang telah meminta izin untuk tidak bertugas sementara waktu.
\"Sampai bidan ini selesai melahirkan, sesudah itu bidan ini kembali bertugas seperti biasa. Jika setelah 40 hari usai melahirkan, kedapatan bidan bersangkutan masih tidak melaksanakan tugas, sanksi tegasnya adalah diganti. Masih banyak bidan-bidan lain yang ingin menjadi PTT,\" tandasnya.
(yos)