Kades Merbau Minta Transparansi PT Pelita Sari

Jumat 05-02-2016,00:00 WIB

MUARASABAK - Kurangnya transparansi Upah Minimum Regional (UMR) dan CSR yang dilakukan PT Pelita Sari. Kades Sinar Kalimantan Kecamatan Mendahara, Syifak meminta agar pihak perusahaan transparan membeberkan berapa UMR karyawan yang bekerja di PT Pelita Sari dan CSR yang disalurkan. \"Pihak perusahaan selama ini sangat tertutup, apalagi menyangkut UMR hingga CSR,\" keluhnya.

Padahal jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan PT Pelita Sari, lebih dari seratus orang. Sementara upah yang diberikan dalam satu hari hanya sebesar Rp 30 ribu. Tentunya ini sangat minim sekali, padahal dalam masalah ini pernah kami upayakan agar warga yang berada dilingkup perusahaan tersebut untuk dilakukan pemberdayaan.
\"Paling CSR dapat memberikan dampak positif untuk pembangunan di Desa ini, dalam satu tahun hanya memberikan dana sebesar Rp 2 juta, kadang itu tidak jelas siapa yang menerima dana tersebut,\" urainya.

Terpisah, Fahril, karyawan PT Pelita Sari mengungkapkan, selama bekerja diperusahaan, selaku karyawan selama ini benar-benar kami tidak mengetahui tentang UMR. Sedangkan upah dalam satu hari yang diterimanya sebesar Rp 30 ribu. \"Untuk gaji pokok dalam satu bulan sebesar Rp 900 ribu, kadang jam lembur sering juga dilakukan. Kami tidak tahu apa-apa mengenai UMR,\" aku Fahril.

Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Musa Silalahi menuturkan, sejauh ini menyangkut serikat buruh tentunya harus berpedoman pada ketentuan  yang ada. \"Terutama kepada pihak perusahaan tersebut untuk dapat memberikan UMR sebesar Rp 1.800.000 juta kepada karyawan. Masih ada saja perusahaan yang nakal yang hanya memberikan upah sebesar Rp 900 ribu,apakah ini tidak menyalahi aturan yang ada,\" urainya. 

(yos)

Tags :
Kategori :

Terkait