Konflik Berakhir, PPP Buka Penjaringan

Senin 11-04-2016,00:00 WIB

 JAMBI - Konflik dualisme kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir. Ini setelah kedua kubu yang berseteru yakni Romahurmuziy (Romy) dan Djan Faridz menggelar Muktamar Islah di Jakarta, 8-9 April lalu.

Meski sempat terjadi deadlock, namun Muktamar Islah PPP antara kubu hasil Muktamar Surabaya dan Jakarta berakhir dengan terpilihnya Romy secara aklamasi memimpin partai berlambang Ka’bah ini.

Lantas bagaimana dengan kepengurusan di Jambi? Mengingat setidaknya ada beberapa pengurus yang menyatakan Ketua DPW PPP Jambi, selain Evi Suherman kubu Romy, ada dua ketua lainnya dari kubu Djan Faridz, Syuhaimi Ali Hamzah dan Hefni yang baru-baru ini menentang pelaksanaan islah.

Menanggapi hal ini, Evi Suherman mengatakan, jika Hefni cs tak menghadiri karena tidak masuk dalam kepengurusan Muktamar Bandung yang mana Suryadharma Ali (SDA) selaku ketua dan Sekjend Romy.

Sementara dari kepengurusan yang diketuai Syuhaimi hadir di Muktamar islah, namun tak dihadiri Djan Faridz selaku Ketumnya.

Lalu untuk posisi Ketua DPW Jambi, Evi mengaku dirinya masih dipercaya untuk memimpin partai yang sempat jadi penonton pada Pilkada 2015 lalu. “Alhamdulillah, tetap saya (ketua DPW Jambi,red),” aku Evi.

Dengan berakhirnya dualisme kepengurusan, PPP mulai menatap Pilkada serentak 2017, yang diikuti Muarojambi, Tebo dan Sarolangun. PPP akan bergerak cepat dalam mempersiapkan Pilkada dan dalam waktu dekat akan membuka penjaringan kandidat.

“Dalam bulan ini (penjaringan Bacabup,red). Tanggal pastinya nanti saya kabari,” tutur Evi yang tengah mengikuti Muktamar di Jakarta.

Yang melaksanakan penjaringan adalah DPC di bawah kepemimpinannya. DPC  embuka penjaringan lalu mengadakan Rapimcab untuk merekomendasikan ke DPP melalui DPW. “Selanjutnya barulah kandidat disurvei setelah nama-nama dikirim ke DPP,” tukasnya.

Terpisah, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi kubu Djan Farid, Hefni Kadir masih menolak hasil Mukhtamar islah tersebuy. :Kita tetap menolak hasil Mukhtamar itu dan tetap mengikuti instruksi DPP (Djan Farid),” tegasnya.

Hasil Mukhmatar VII tersebut telah melawan hukum dan akan kembali ke pengadilan. Pihaknya tetap memegang hasil keputusan dari Mahkamah Agung (MA) nomor 601. “Kita menunggu pengajuan ke Menkumham, itu akan kita langsung di-PTUN-kan,” terangnya.

Bahkan pihaknya telah melaksanakan Musywarah Kerja Wilayah (Mekerwil) untuk menghadapi hasil Mukhtamar tersebut dengan melakukan penguatan hingga tingkat DPD.

Lain halnya dengan Mahmudah, Sekretaris DPW PPP Provinsi Jambi kubu Djan Farid di bawah kepemimpinan Suhaimi Ali Hamzah. Dirinya enggan menanggapi hasil Mukhtamar tersebut. “Saya tidak bisa berkomentar,” cetusnya.

(aiz)

Tags :
Kategori :

Terkait