‘’Saat ini kami telah menyusun komposisinya, jadi pas PPnya turun langsung kami ajukan dan baru kami dapat menyebutkan SKPD yang dirampingkan apa saja,\"pungkasnya.
Senada Sekda Tanjabtim , Sudirman SH MH juga menyampaikan saat ini pihaknya menunggu peraturan dari pusat tersebut turun. Secara umum pihaknya juga telah mengetahui adanya perubahan nomenklatur dinas tersebut. ‘’Seperti kewenangan pendidikan menengah itu diambil alih provinsi,’’ tukasnya. Hal ini juga diamini sekda Sarolangun, Thabroni dan juga Sekda Tebo, Harmain serta Kabag Organisasi Setda Kerinci, Khusnan.
Hal agak berbeda justru disampaikan, Kabag Organisasi Setda Batanghari, Mustopa Kamal. Dirinya tidak setuju dengan rencana perampingan dinas. Dirinya beralasan berdasarkan PP 41 tahun 2007, Batanghari mendapatkan skor 84. ‘’Kalau berdasarkan skor tersebut, justru jumlah dinas kita ditingkatkan,’’ tegasnya.
(fth/yos/era/dez/sun/bjg/dik/adi)