JAMBI - Sebanyak 70.000 warga di Kota Jambi belum melakukan perekaman e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Mulyadi Yatub mengatakan, ada beberpa faktor penyebab puluhan ribu warga Kota Jambi belum melakukan perekaman tersebut.
Diantaranya, masayarakat yang baru naik umur dan masih memiliki KTP manual yang masa aktifnya masih berlaku. “Pencetakan KTP manual itu baru distop 2014,” akunya.
Pihaknya telah menghimbau Kelurahan untuk mengitruksi kepada Ketua RT untuk mendatangi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Cari waktu yang tepat untuk mengumpulkan warga. Nanti kita dari Dukcapil yang datang membawa alat rekam,” tegasnya. Warga yang sudah merekam tapi e-KTP belum keluar juga banyak. Berapa julahnya Dukcapil mengaku tidak mengetahui.
“Kalau warga tidak melapor, kita tidak tahu,” jelasnya. Bagi masyarakat yang sudah merekam, namun e-KTP belum dicetak, Dukcapil minta segera lapor.
“Akan kita cek, kalau datanya belum masuk, akan kita lakukan perekaman ulang,” pungkasnya.
(hfz)