Lelang Jabatan Terancam Dihentikan

Senin 16-05-2016,00:00 WIB

Karena Tak Sesuai aturan

 JAMBI - Proses lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, yang saat ini masih ditunda terancam dihentikan. Pasalnya, proses itu dinilai tak sesuai aturan dari KASN.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, Daru Pratomo, mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak KASN, Seharusnya jabatan yang bisa dilelang adalah jabatan yang kosong atau diisi oleh pelaksana tugas (plt). Namun, lelang jabatan di Pemerintah Kota Jambi diberlakukan terhadap Kepala SKPD yang masih aktif. \"Dari peraturan yang ada, menurut KASN, proses lelang jabatan hanya berlaku untuk jabatan yang kosong,” katanya.

Menurut Daru, awalnya Pemkot merencanakan untuk melakukan proses mutasi dan lelang jabatan secara bersamaan. \"Ternyata bardasarkan peraturan, hal tersebut tidak bisa dilakukan. Sehingga untuk proses lelang memang harus dilakukan untuk jabatan yang kosong,” tambahnya.

Dalam waktu dekat kata Daru, pihak KASN akan berkunjung ke Kota Jambi untuk menindak lanjuti proses tersebut yang saat ini belum ada kepastian hingga kapan proses penundaan tersebut. \"KASN akan turun. Kita tunggu saja. Pastinya kapan,saya juga kurang tahu,\" pungkasnya.

(hfz) 

Tags :
Kategori :

Terkait