Polres Bungo Kejar Pelaku
MUARA BUNGO - Satnarkoba Polres Bungo berhasil menghentikan penyebaran setengah kilogram narkotika jenis sabu di Kabupaten Bungo. Aksi ini berlangsung Selasa (7/6) sekitar pukul 10.00 pagi. Kasatnarkoba Polres Bungo, AKP Darmawan mengungkap penangkapan berlangsung di Simpang Jambi, Muara Bungo, kemarin.
Pengungkapan bermula dari ditangkapnya seorang kurir asal Aceh berinisial MY yang membawa 1,5 ons sabu di Kota Jambi, setelah dikembangkan dapat informasi pelaku lain membawa barang yang sama setengah kilogram ke Bungo.
Atas informasi itu, jajaran Satnarkoba Polres Bungo dibantu Satlantas melakukan razia di Simpang Tanjung Menanti atau Simpang Empat Bandara, Selasa pagi. Namun dalam razia pelaku berhasil lolos, kemudian didapatkan informasi pelaku sedang berada di Simpang Jambi.Akhirnya dilakukan pengejaran, dan didapati FJ (20) warga Aceh tengah menunggu kurir pembeli untuk mengambil barang haram tersebut.
\"Jadi mereka dari Aceh pakai bus ke Jambi, MY berhenti di Jambi kemudian FJ yang berhenti di Simpang Rimbo diperintahkan bosnya untuk ngirim barang ke Bungo,\" kata Darmawan saat ditemui Jambi Ekspres.
Dilanjutkannya, Kini pihaknya tengah mengembangkan siapa pemesan barang haram seharga Rp 600 juta tersebut di Bungo. Sejauh ini Satnarkoba selain menangkap FJ juga berhasil menangkan kurir pemesan di Bungo berinisial H.
\"Tapi sampai saat ini H masih belum mau ngomong siapa pembeli di Bungo, kita terus dalami,\" terang Darmawan sembari memastikan bahwa ini merupakan sindikat narkoba jaringan nasional asal Aceh.
(Hnd)