Sabtu Dimumumkan Pukul 14.00
JAMBI – Hasil Ujian Nasional (UN) SMP/MTS diumumkan Sabtu (11/6), pukul 14.00 WIB. Pengumuman diupayakan menggunakan website sekolah masing-masing untuk menghindari aksi conpoy dan coret seragam sekolah. Kemarin (7/6) dilakukan penyerahan naskah hasil UN ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Nilai UN 2016 menurun, jika dibandingkan nilai UN 2015. Rata-rata satu mata pelajaran penurunannya mencapai lima poin.
“Rata-rata penurunanya lima poin satu mata pelaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita. Penurunan ini menjadi tanggung jawab semua. Mulai dari pemerintah, keluarga serta masyarakat. “Ini tanggung jawab kita semua,” jelasnya.
Lanjut dia, penurunan nilai UN disebabkan hari pelajaran efektif yang ditetapkan 108 hari dalam kalender Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak tercapai 29 hari. Itu dikarenakan bencana kabut asap yang melanda Pemerintah Provinsi Jambi. “Itu dampaknya luar biasa,” akunya.
Kedepan, kalender Dinas Pendidikan yang dirumuskan itu harus dilaksanakan. Satu hari saja dikurangi akan berpengaruh dengan nilai UN siswa. Penurunan nilai UN juga harus diukur dengan 8 standar pendidikan yang dimiliki Kepala Sekolah, guru dan pemerintah. 8 standar itu wajib dipenuhi. Dua diukur pada Kepala Sekolah. Kepala Sekolah harus memiliki standar isi dan standar pengelolaan. Tiga pada guru. Guru harus memenuhi standar kompetensi, guru harus memenuhi standar proses, guru harus memiliki standar penilaian. Tiga poin lainnya ada pada pemerintah. Pemerintah harus memiliki standar sarana prasarana.
“Hari ini, isi ruang kelas kita lebih dari 32. Maksimal seharusnya 32 orang, ideal 26 hingga 28,” katanya.
Kemudian guru harus S1 atau standar kualifikasi. Kewajiban yang terakhir standar pembiayaan. Biaya minimal yang harus dibutuhkan per siswa itu Rp 1,6 juta. Saat ini dana yang tersedia dari dana Bos hanya Rp 7 ratus. “Itu kebutuhan minimal. Hasilnya kita lihat, sekolah swasta hasilnya lebih baik dari negeri, tentu sekolah swata yang akreditasinya A,” akunya.
“Sekolah negeri yang bisa berbanding dengan sekolah swasta saat ini hanya SMPN 1, yang lainnya belum, ini harus kita benahi semua,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, RD juga menghimbau kepada Kepala Sekolah agar siswa tidak melakukan konpoy dan corer-coret seragam sekolah. “Dinas Pendidikan undang Kepala Sekolah SMP/MTS agar pengumuman lebih tertib. Apalagi bulan puasa, sangat tidak baik,” tutupnya.
(fth)