MUARASABAK - Hingga saat ini, realisasi Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk semester 1 belum mencapai 100 persen. Untuk dana ADD dan DD realisasi pencairan semester 1 baru 97 persen.
“Untuk kegiatan fisiknya, ada beberapa desa yang sudah nampak kegiatannya, sebagian lagi masih dalam tahapan pembelian material. Bila kegiatan sudah mencapai 70 persen, desa boleh mengusulkan pencairan tahap ke duanya,” ujar sebut Kadis PMD Tanjabtim Syafaruddin. S.IP
Dikatakannya pihak PMD berharap adanya inisiatif dari kepala desa untuk melakukan kebijakan. Salah satu contoj seperti menanggulangi pembelian material atau bekerja sama dengan toko bangunan untuk memulai pekerjaan. “Dengan catatan sesuai dengan RAPB Desa, itu diperbolehkan,” ungkapnya.
Adapun penggunaan dana ADD dan DD pada tahun 2017 ini, seluruhnya menjurus pekerjaan fisik yakni pembangunan jalan, jembatan dan air bersih. koordinasi pun terus dilakukan dengan pihak Bappeda agar pekerjaan yang dilakukan tidak tumpang tindah.
“Pada saat pemilihan kegiatan didesa, ada analisis yang dimulai dari musrembang tingkat desa. Karena desa memiliki dana sendiri. Jika memang sudah kesepakatan prioritas dianggarkan didesa, karena dana memang ada, jadi sudah dipilah-pilah,“ bebernya.
Sementara, untuk jumlah dana pembangunan yang di perbolehkan, menurut Safaruddin sampai saat ini masih bebas. Dicontohkannya, dana 800 juta hanya untuk pembangunan jalan, bisa saja semua anggaran tersebut di kerjakan untuk satu item, bila itu merupakan prioritas desa. karena payung hukumnya sudah ada di Perbup no 76/2017 perubahan no 400/2017 tentang penetapan standarisasi biaya belanja desa dan UU no 6/2014 serta PP no 43/2014. “Boleh digunakan untuk satu aitem, karena payung hukumnya juga sudah ada,” tukasnya.
(oni)