Abrasi Pantai Timur Kian Parah, Setiap Tahun 100 M Bibir Pantai Terkikis

Kamis 03-08-2017,00:00 WIB

MUARASABAK – Persoalan abrasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, setiap tahun 100 meter lebih bibir pantai di Tanjabtim terkikis yang disebabkan oleh abrasi. Abrasi ini terjadi di bibir pantai Kecamatan Sadu sepanjang 15,30 kilometer, dimana abrasi ini diperkirakan sudah terjadi sejak 2002 lalu.

Menurut salah seorang pemerhati lingkungan Arie Suryanto, saat ini garis pantai sepanjang 15,30 kilometer yang berada di Kecamatan Sadu telah terkikis sepanjang dua kilometer. Dengan kata lain, setiap tahunnya 100 meter garis pantai di Kecamatan Sadu terkikis.

“Kondisi ini tentunya sudah sangat mengkhawatirkan, dan saat ini kami bersama Pemkab Tanjabtim tengah mencoba melobi pemerintah pusat untuk mendapat suntikan dana untuk menyelamatkan garis pantai yang terkikis setiap tahun,” ungkap Ari.

“Bahkan permukiman di Kecamatan Sadu yang dulunya berada di bibir pantai, kini harus bergeser karena terkena abrasi,” tambahnya.

Jika hal ini terus dibiarkan, lanjut Ari, tidak berkemungkinan permasalahan abrasi akan terus melebar seperti terjadinya konflik di tengah warga terkait sengketa lahan. Sementara upaya untuk menyelamatkan garis pantai tersebut, tidak bisa mengandalkan APBD Kabupaten Tanjabtim.

“Kita telah mendapat dukungan penuh dari Pemkab Tanjabtim terkait hal ini, bahkan Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto sendiri memprioritaskan isu abrasi ini sebagai prioritas utama pada penghargaan Nawasita Tatra,” terang Ari.

Dari 191 kilometer garis pantai yang ada di Kabupaten Tanjabtim terang Ari, hanya sekitar 93,30 kilometer saja yang menjadi kewenangan Pemkab Tanjabtim. Sementara sisanya sepanjang 97,70 kilometer menjadi kewenangan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

93,30 kilometer garis pantai yang menjadi kewenangan Pemkab Tanjabtim ini, dimulai dari garis pantai yang berada di Desa Pulau Burung Kecamatan Nipah Panjang hingga Desa Sungai Benuh Kecamatan Sadu.

“Mudah-mudahan pemerintah pusat nantinya dapat menyetujui dan memberikan suntikan dana untuk menyelamatkan garis pantai yang terus terkikis di Kabupaten Tanjabtim.

Pengikisan pantai di Kabupaten Tanjabtim, tidak hanya terjadi di Kecamatan Sadu saja. Menurut Helmi, salah seorang warga Kecamatan Kuala Jambi, bibir pantai di Kecamatan Kuala Jambi sudah sangat jauh bergeser. Hal ini dapat dilihat permukiman penduduk yang berada di Desa Teluk Majelis, dimana saat ini permukiman warga setempat telah bergeser sekitar 100 meter ke darat dari tempat semula.

“Teluk Majelis itu kan sebuah Teluk di pinggir Sungai Batanghari, yang bibir pantainya terus terkikis setiap tahun. Sebaliknya di seberang Teluk Majelis, bibir pantai malah bertambah dan semakin menjorok ke sungai,” kata Helmi.

Menurut Helmi, terjadinya abrasi di Kuala Jambi akibat kesalahan pengerukan Sungai Batanghari pada era Presiden Soeharto dulu. Selain mengakibatkan pengikisan bibir pantai, abrasi juga telah membuat jalur kapal semakin dekat dengan permukiman warga. “Makanya belum lama ini permukiman di Kuala Jambi ini, telah dua kali dihantam ponton,” tandasnya.

(oni)

Tags :
Kategori :

Terkait