DPO Spesialis Jambret Diamankan, Sudah 25 Kali Beraksi

Jumat 04-08-2017,00:00 WIB

 

JAMBI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung, berhasil meringkus DPO spesialis jambret. Dia adalah Ardo Hutabarat alias Dodo (20) warga Lorong Tukang Jahit, RT 08, Kelurahan Payo Lebat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, Dodo diamankan 2 Agustus 2017 sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah hukum Polsek Jelutung.

\"Penangkapan berdasarkan laporan LP/B /136/II/2016/SPK, tertanggal 12 Februari 2016 dan penerbitan DPO/09/IV/2016/2016, tertanggal 15 April 2017,\" ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada harian ini, kemarin (3/8).

Menurutnya, salah satu korbannya yakni Devi Agustriani (40) warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. IRT ini dijambret Dodo dan rekannya Adi Pratama yang sudah dulu diamankan di depan Kantor Lurah Rawasari, Kecamatan Kotabaru, 12 Februari 2016 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dimana saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet tersangka dari sisi kiri. Kemudian, Dodo yang dibonceng Adi langsung mengambil tas korban berisi uang dan handphone. Keduanya langsung kabur ke arah Simpang Rimbo.

Dari laporan terus dikembangkan. Kemudian juga dilakukan koordinasi dengan Polsek jajaran Polresta Jambi. Dodo yang belum tertangkap diterbitkan DPO.

\"Selasa 2 Agustus 2017, Dodo diamankan tanpa perlawanan,\" jelas Alam.

Saat diinterogasi, sambung Alam, Dodo mengakui perbuatannya dan sudah beraksi di 25 Tempat Kejadian Perkara. Pelaku beraksi hampir di seluruh wilayah di Kota Jambi. \"Hasil pengembangan, tersangka Ardo Hutabarat alias Dodo sudah beraksi di 25 TKP,\" tandasnya.

(pds)

Tags :
Kategori :

Terkait