Awasi Dana Pendidikan Lewat Aplikasi JAGA

Jumat 04-08-2017,00:00 WIB

 

JAKARTA – Pemerintah tidak ingin besarnya dana pendidikan bocor. Baik itu di pusat maupun di daerah, bahkan di sekolah. Kemendikbud bersama KPK jalin kerjasama diantaranya soal pengawasan anggaran pendidikan. Komisi pimpinan Agus Rahardjo kini bisa mengakses data aliran pendidikan sampai tingkat sekolah.

Kerjasama dua lembaga itu diteken langsung oleh Agus Rahardjo dan Mendikbud Muhadjir Effendy. Agus menjelaskan selama ini ada beberapa MoU yang dijalin antara KPK dengan Kemendikbud. ’’Tetapi yang ini ada bedanya. Yakni akses informasi dana pendidikan,’’ katanya di kantor Kemendikbud, Senayan kemarin (3/8).

Dia mengatakan akses data aliran pendidikan itu tidak hanya uang di APBN Kemendikbud saja. Tetapi juga aliran dana pendidikan untuk kategori transfer ke daerah. Data itu penting menurut dia, sebab selama ini porsi dana pendidikan yang paling besar adalah untuk transfer daerah.

Data Kemendikbud menyebutkan dana pendidikan di APBN 2017 mencapai Rp 416 triliun. Khusus untuk transfer daerah saja porsinya mencapai Rp 268,18 triliun (64,45 persen). Sementara anggaran fungsi pendidikan di Kemendikbud Rp 39,8 triliun (9,57 persen), Kemenag Rp 50,44 triliun (12,12 persen), Kemenristekdikti Rp 38,73 triliun (9,31 persen), serta di 17 kementerian/lembaga lain sebanyak Rp 12,83 triliun (3,08 persen).

Agus menjelaskan nantinya data aliran dana fungsi pendidikan itu akan dibuka di aplikasi JAGA yang dibangung KPK. Sehingga publik bisa mengetahui jumlah dana pendidikan yang ditransfer ke daerah bahkan sampai ke sekolah. Kemudian juga penggunaan dana pendidikan itu untuk apa saja.

’’Termasuk dana yang dihimpun sekolah dari masyarakat, juga akan dicantumkan,’’ katanya. Agus menjelaskan dengan akses informasi yang transparan dan akuntabel, masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan dana pendidikan di pusat maupun daerah. Keterlibatan ini penting karena Kemendikbud tidak memiliki jangkauan yang luas untuk mengawasi penggunaan dana pendidikan.

Saat ini bidang pendidikan yang ada di aplikasi JAGA (JAGA Sekolahku) masih terbatas. Yakni untuk mengecek profil sekolah dana status penerimaan peserta didik baru (PPDB). Untuk menu pemantauan PPDB itu, tertera nama sekolah komplit dengan kuota dan jumlah pelamarnya. Kemudian juga dilengkapi data nilai pendaftar sehingga bisa diketahui hasil pemeringkatan untuk proses penerimaan siswa baru. ’’Nanti dilengkapi menu untuk melihat dana pendidikan,’’ jelasnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik kerjasama dengan KPK itu. Dia mengatakan akan segera membentuk tim khusus untuk menyiapkan data dan memasukkannya ke aplikasi JAGA yang dibuat oleh KPK. Muhadjir berharap masyarakat bisa ikut berperan dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan.

Muhadjir lantas menegaskan bahwa anggaran pendidikan di Kemendikbud itu bukan yang paling besar. Porsi paling besar adalah dana yang ditransfer ke daerah. Baik itu untuk gaji guru, tunjangan profesi, dana bantuan operasional sekolah, dan sejenisnya. ’’Jangan dibayangkan anggaran pendidikan di Kemendikbud semuanya,’’ jelasnya.

(wan)

Tags :
Kategori :

Terkait