KUALATUNGKAL – Pergaulan bebas di Jambi, kini kian menghawatirkan. Sabtu (5/8) malam, petugas menggiring beberapa pasangan mesum. Parahnya, diantaranya mereka masih berusia belasan tahun.
Salah satunya di Tanjab Timur, sepasang remaja dipergoki anggota Satpol PP tengah indehoi di bedeng kosong yang berlokasi di Kelurahan Rano, Kecamatan Sabak Barat.
Kasat Pol PP Tanjabtim, Drs. Pertadi Kusuma melalui Kabid Trantip, Budi Wahyu, mengatakan, kedua remaja itu diamankan oleh anggotanya saat melakukan patroli rutin di seputaran perkantoran Tanjabtim.
\"Iya tadi malam (kemarin,red) sekitar jam 23.00 WIB anggota kita mengamankan sepasang remaja yang bukan suami istri sedang berbuat mesum di bedeng kosong di wilayah Rano,\" Budi Wahyu, kemarin siang.
Menurutnya, sempat terjadi kejar-kejaran beberapa menit dengan petugas. Akhirnya kedua remaja tersebut berhasil diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP.
Dihadapan petugas, remaja berinisial AA (19) mengaku dirinya dan pacarnya memang sudah sering melakukan hubungan suami istri.
\"Sering Bang, cuma waktu pas ditangkap itu baru dapat sekali,\" ungkapnya.
Setelah diberikan pembinaan dan nasehat, kedua remaja tersebut langsung diserahkan kepada orangtuanya. \"Malam itu juga setelah kita panggil kedua orang tuanya dan kita beri pembinaan kedua remaja itu langsung dibawak pulang,\" jelasnya.
Sementara itu, tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tanjabbar dan Kodim 0419/Tanjab, Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, juga menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, 3 pasangan diduga mesum digiring.
Kasat Pol PP Tanjab Barat, Syamsul Juhari, melalui Kabid Trantib, Asmuni, menyebutkan, pasangan bukan suami istri itu diduga berbuat mesum di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal.
“Mereka terjaring razia pekat gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab di beberapa hotel,” kata Asmuni, di Kantor Satpol PP, kemarin (6/8).
Ketiganya yakni IS warga Bandung bersama RR juga warga Bandung. Kemudian JW dengan RS sama-sama warga Senyerang. Selanjutnya, pasangan ZA warga Kayu Aro Senyerang bersama SN warga Kuala Indah Parit 2.
“Mereka didata dan diberi pembinaan. Akan dibebaskan apabila dijemput oleh pihak keluarga,” jelasnya.
Menurutnya, selain merazia kamar hotel, pihakanya menyisir beberapa objek vital tempat rawan yang ditengarai sering dijadikan lokasi untuk berbuat mesum dan mabuk, seperti Universitas Jambi Kampus Kuala Tungkal, WFC, bangunan Pasar Tanggoraja, serta Balai Adat.