Ranperda Gaji Dewan Kab. Bungo Masih Digodok

Selasa 15-08-2017,00:00 WIB

MUARA BUNGO – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bungo, tentang Hak Keuangan dan Administarsi Pimpinan dan Anggota DPRD, telah diserahkan kepada Bupati Bungo untuk dijadikan Perda, jumat (11/8) lalu.

Mashuri, Bupati bungo mengatakan, Ranperda itu nantinya akan lakukan evalusi oleh pemerintah Provinsi Jambi. “Ranperda Inisiatif ini akan kita selesaikan. Nanti, setelah selesai di Provinsi, akan kita tetapkan menjadi Perda,” kata Mashuri.

Lebih lanjut, Mashuri menyebutkan, Ranperda tersebut akan ditindak lanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah. Akan di selesaikan secepat mungkin, sebab sebut dia, itu merupakan kedudukan keuangan dan administratif ketua dan anggota DPRD Bungo.

“Kita tindaklanjuti lagi dengan peratuan kepala deaerah,” katannya.

Mashuri menyebutkan,  segala sesuatu kebijakan Pemerintah Pusat, tentu sudah diperhitungkan segala dampaknya. “Sepanjang pemerintah sudah menetapkan peraturan yang lebih tinggi, pasti sudah memperhitungkan semuanya. Jadi kita yang di bawah ini ikut, karena segala konsekuensinya  pasti sudah dihitung pemerintah,” ungkapnya.

Untuk kenaikan gaji DPRD Muara Bungo kata Mashuri, belum bisa dipastikan, sebab kenaikannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. “kita akan diskusi konsultasi ke Provinsi, tidak akan jauh berbeda antara kabupaten lainnya di Provinsi Jambi,” tutupnya. (ptm)

Tags :
Kategori :

Terkait