JAMBI - Walapun penerapan full day school (FDS) tidak diwajibkan, tetapi karena kekurangan sarana prasarana (Sarpras), maka SDN 205 keberatan diterapkannya FDS.
Kepala SDN 205, Abdul Hamid, SPd mengatakan pihaknya menyambut positif kebijakan FDS yang digagas oleh Mendikbud. Tetapi pihaknya merasa SD 205 belum memenuhi kategori sekolah yang memadai sebagai sekolah dengan sistem FDS.
“Sebenarnya bagus, tapi ya itu sarpras kami tidak mendukung,” aku Hamid saat ditemui kemarin.
Dikatakan Hamid, untuk penerapan FDS sebaiknya diterapkan di sekolah dengan jam belajar yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB, tidak bergantian seperti di SD 205.
“FDS itu untuk sekolah yang memulai pembelajaran pagi semua,” bebernya.
Terkait dengan kebijakan tersebut, Hamid akan segera mensosilisakian kebijakan FDS kepada wali murid jika memang sekolah diwajibkan untuk FDS nantinya. “Berkaitan dengan FDS, kami runding dengan orangtua, perlu adanya pembicaraan\" pungkasnya
(mg2)