Jumlah Penyuluh Tak Sesuai Amanat UU

Selasa 15-08-2017,00:00 WIB

JAKARTA - Dengan pertumbuhan desa yang semakin cepat, Jumlah penyuluh yang mendapat di Indonesia masih jauh dari kata ideal. 

Dalam catatan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Pertanian, saat ini tercatat 44 ribu penyuluh pertanian, baik yang berstatus PNS, Swasta maupun Swadaya. Padahal, jumlah desa dengan potensi pertanian di indonesia berjumlah 72 ribu desa.

Dalam UU Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan Pemberdayaan Petani, diamanatkan bahwa indonesia harus memiliki rasio satu penyuluh satu desa. dengan jumlah saat ini, satu orang penyuluh bisa bertanggung jawab satu hingga dua desa bahkan lebih.

Kesulitan utama dalam menambah jumlah penyuluh desa adalah status PNS. Kepala BPPSDMP Momon Rusmono mengatakan bahwa pertambahan tenaga penyuluh pertanian sangat tergantung pada kekuatan keuangan negara. “Anggaran untuk penyuluhan pertanian itu paling besar untuk membayar honor,” katanya.

Selain itu, yang berhak mengatur jumlah penyuluh pertanian adalah pemerintah daerah. Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) di masing-masing daerah mengajukan formasi dan jumlah penyuluh sesuai kebutuhan, kemudian diajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) oleh Bupati/Wali Kota. “Kementerian Pertanian cuma ikut membantu memperjuangkan agar mereka diterima,” katanya.

Dengan segala keterbatasan anggaran, kata Momon, satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan keikutsertaan penyuluh swasta maupun penyuluh swadaya dari masyarakat.  penyuluh swasta dan swadaya ini bisa berasal dari kalangan akademisi, ataupun petani ahli yang nyambi untuk melakukan penyuluhan pada kawannya sesama petani.

Menurut Momon, jika semata mengandalkan penyuluh dari PNS, maka rasio kecukupan akan sulit tercapai. Bahkan dari 44 ribu penyuluh, hanya sekita 32 hingga 36 ribu penyuluh yang stay di desa binaan masing-masing. sisanya tinggal jauh dari desa. “Selama ini enegeri mereka terbagi-bagi, lebih banyak mengurusi pemberkasan PNS nya daripada menggerakkan kegiatan penyuluhan,” katanya.

Kepala Bidang Program Penyuluhan Pertanian BPPSDMP, I Wayan Ediana mengungkapkan hingga sat ini memang tengah dilakukan berbagai upaya untuk memenuhi rasio tersebut, tapi saat ini negara memang tengah berfokus pada penambahan penyuluh pertanian di daerah-daerah terdepan dan terluar.

Disamping meningkatkan penyuluhan, kesuksesan produksi pertanian juga bisa ditutupi dengan meningkatkan SDM para petani, dan mengurangi resiko pertanian. “Kami tengah kembangkan kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk berkembang memiliki kelompok usaha mandiri, bisa berbentuk PT atau Kooperasi,” kata Wayan.

(tau)

Tags :
Kategori :

Terkait