Polda Jambi Selidiki Obat PCC, Masuk Kategori Obat Keras

Jumat 15-09-2017,00:00 WIB

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga motif bandar menyasar anak-anak tidak hanya karena motif ekonomi.

Obat PCC merupakan obat keras yang biasa digunakan untuk mengurangi sakit. Sebagian dokter menggunakannya untuk obat jantung. Karena itulah penggunaan obat tersebut tidak boleh sembarangan, harus dengan resep dokter.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, obat PCC bukan merupakan narkotika, tapi bisa disalahgunakan untuk kepentingan seakan-akan narkotika. ”Efeknya menenangkan,” jelasnya kepada Jawa Pos (Induk Jambi Ekspres) kemarin di kantor BNN.  

Obat PCC tersebut juga bukan narkotika flakka seperti yang disebut-sebut. Kandungan flakka adalah alfa PVP yang berbeda dengan dengan obat yang dikunsumsi anak-anak tersebut. ”Bukan narkotika jenis baru itu,” jelas Arman. 

Namun, kandungan obat PCC yang meracuni anak bangsa di Kendari itu masih perlu untuk diuji laboratorium. Sehingga, dapat dipastikan dengan tepat, benarkah hanya obat PCC atau ada kandungan lainnya. ”Langkah uji laboratorium itu penting, koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan,” paparnya.

Dari penyelidikan sementara diketahui bahwa bandar menjualnya Rp 25 ribu untuk 20 butir obat PCC tersebut. Dengan harga semurah itu memang dipahami dijangkau untuk anak-anak. ”Segitu harganya sesuai pengakuan sejumlah saksi,” tanyanya.

Seorang bandar obat PCC berinisial ST telah ditangkap dengan kedapatan membawa 2.631 butir di Kendari. Bila dihitung omzetnya untuk 2.631 butir itu dengan harga Rp 25 ribu per 20 butir, maka bandar hanya mendapatkan Rp 2.631.000. ”Mengapa semurah itu,” terangnya jenderal berbintang dua tersebut.

Dia menjelaskan, perlu penyelidikan yang mendalam untuk mengetahui motif tersebut. Benarkah bandar menyasar anak-anak ini motif ekonomi atau justru ada motif lainnya. Pertanyaan paling mendasar adalah mengapa anak-anak SD dan SMP ini yang disasar. ”Nah, harus diselidiki, sengaja ingin merusak anak banga atau bagaimana,” terangnya.

Selanjutnya, juga akan ditelisik sumber dari obat-obatan tersebut. Siapakah yang bisa membuat obat keras ini beredar dipasaran, hingga sampai ke tangan bandar yang menjualnya ke anak-anak. ”Sumber obat ini penting untuk mencocokkan motif yang sebenarnya,” urainya.

Dia mengatakan, semua pihak yang terlibat untuk meracuni generasi bangsa ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari yang bandar tertinggi hingga tingkat pengecer. ”Semua harus dikejar,” tegasnya.

(pds/jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait