JAMBI - 7 persen kendaraan hasil uji emisi Pemerintah Kota Jambi dinyatakan tidak lulus uji emisi. Kendaraan itu tidak layak jalan atau tidak layak untuk dioperasikan.
Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi mengatakan, dari 676 kendaraan yang diuji emisi, ada 66 kendaraan yang tidak lulus. Kendaraan itu sebagian besar merupakan kendaraan dibawah tahun 2007. “Secara keseluruhan ada 7 persen kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” katanya.
Ada 721 kendaraan yang ikut uji emisi pada 2017 ini. Hanya 676 kendaraan yang masuk dalam data yang diuji emisi. “35 kendaraan tidak dapat dimasukkan ke dalam data karena ada kesalahan penulisan. Misalnya HO tidak tercatat sehingga tidak bisa dijadikan data,” bebernya.
Dari 676 kendaraan itu, 510 diantaranya menggunakan bahan bakar premium dan 166 menggunakan solar. Yang berbahan bakar premium ada 470 kendaraan yang lulus uji emisi, 40 kendaraan yang tidak layak (lulus).
Sementara itu, dari 166 kendaraan yang menggunakan solar, ada 140 kendaraan yang lulus uji dan 26 kendaraan yang tidak lulus uji. “Jadi secara keseluruhan ada 66 kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” imbuhnya.
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi dikarenakan ada parameter yang dipersyaratkan didalam emisi tersebut tidak baik dan diatas baku mutu yang disyaratkan.
“Ada persyaratan yang tidak masuk. Kita arahkan agar mereka melakukan service dan menggunakan BBM yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Dikatakan Ardi, berdasarkan data, tentu saja udara di Kota Jambi tercemar dengan banyaknya kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Apalagi hanya ratusan dari ribuan kendaraan yang ada di Kota Jambi yang ikut uji emisi. Namun menurutnya dikarenakan Kota Jambi masih banyak memiliki ruang terbuka hijau dan banyaknya pohon, sehingga tidak terlalu mengganggu udara di kota Jambi.
“Namun karena masih banyaknya pohon di Kota Jambi, hal tersebut membuat udara di Kota Jambi tidak terlalu tercemar. Udara di kota Jambi masih masuk kategori baik,” pungkasnya.
(hfz)