JAMBI - Penduduk Provinsi Jambi saat ini berjumlah 3,4 juta jiwa, dari jumlah tersebut 2,4 juta jiwa merupakan wajib KTP. Kini yang sudah memiliki dan melakukan perekaman e-KTP ada sebanyak 2,1 juta jiwa. Hampir 300 ribu wajib KTP belum melakukan perekaman.
Hal ini diungkapkan Arif Munandar, Kepala Dinas Sosial Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Jambi. Ia mengatakan saat ini hampir 300 ribu jiwa belum melakukan perekaman e-KTP. Sementara warga yang sudah melakukan perekaman masih ada sekitar 125 ribu yang e-KPTnya belum dicetak.
\"Ada 264,662 masyarakat Jambi belum melakukan perekaman. Yang sudah merekam dan belum dicetak ada sebanyak 125.719,” kata Arif Munanadar.
Lebih lanjut Arief menyebutkan, target dari Mentri Dalam Negri, akhir Desember perkeman harus rampung bagi seluruh Daerah.
\"Hingga oktober ini progres perekaman mencapai angka 92 persen. Kami optimis bisa mencapai target,” imbuhnya.
Kata Arif, banyak masalah yang di hadapi dalam proses perekaman E-KTP, diantaranya koneksi jaringan, medan yang sulit, Sarpras dan SDM yang masih terbatas.
Untuk SAD juga kesulitan untuk ditertibkan Administrasi Kependudukan, karena tradisi melangun. Sebut Arif, untuk memecahkan masalah SAD pihaknya akan rapat bersama Mendagri. (nur)