Kades Siap Jalankan DD dengan Swakelola

Selasa 26-12-2017,00:00 WIB

SENGETI - Pemerintah Pusat tahun 2018 ini berjanji akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD), dimana pemerintah meminta agar seluruh desa menggunakan dana desa secara Swakelola. 

Dimana pemerintah meminta seluruh pembangunan infrastruktur desa dibangun dengan cara swadaya tanpa ada campur tangan pihak ketiga atau kontraktor, hal ini guna mengurangi biaya keuntungan sehingga kualitas bangunan lebih baik lagi. 

Ketua Forum Kades Se Kabupaten Muarojambi, Bustami, saat dikonfirmasi mengatakan sang mendukung anjuran Swakelola ini karena dapat membantu masyarakat desa. \"Kami sangat dukung, karena seluruh elemen masyarakat terlibat, upah dinikmati masyarakat desa sendiri, bahan bangunan juga diberi dari masyarakat setempat sehingga seluruh elemen menikmati DD ini,\" ujarnya. 

Menurut Kades Kasang Kumpe, Hefni Holil, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan himbauan swakelola itu memang telah dijalankan pihak desa sejak dahulu.  \"Kami sudah sejak awal Dana Desa digulirkan telah menjalankan sistem Swakelola oleh masyarakat setahu saya seluruh desa dalam Kabupaten Muarojambi telah me jalankan sistem swakelola ini,\" ujarnya

Hefni mengatakan tujuan dari sistem swakelola ini adalah agar masyarakat desa ikut menikmati Dana Desa dari Pemerintah Pusat tersebut,  seperti upah akan dinikmati oleh warga Desa begitupun dengan material bangunan.  \"Jadi kalau ada Upah atas kerja itu kan dinikmati oleh warga Desa setempat, Kemendes juga menganjurkan agar setiap pembangunan fisik maupun non fisik materialnya dibeli dari toko setempat,\" imbuhnya. 

Hefni menuturkan pihak PMD Muarojambi juga telah sejak lama melarang pihak desa menggunakan pihak ketiga dalam melakukan pembangunan di desa. \"Kami telah lama diingatkan kalau masih ada desa yang melanggar berarti telah menyalahi aturan, masyarakat Desa kami juga telah siap dengan sistem Swakelola ini demi pembangunan Desa, \"pungkasnya.

(era) 

Tags :
Kategori :

Terkait