Bantuan Keuangan Belum Digunakan, Pengelolaan Dana Desa Menjadi Kendala

Rabu 27-12-2017,00:00 WIB

BATANGHARI - Terkait masalah bantuan keuangan dari Provinsi sebesar Rp 60 juta untuk masing-masing desa sampai saat ini belum ada satupun desa yang mengajukan proses pencairan dana tersebut. Padahal dana bantuan keuangan dari Provinsi Jambi saat ini sudah berada di Kas Daerah (Kasda) Batanghari.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari M.Azan. Dikatakannya, dana bantuan keuangan dari provinsi tersebut sudah masuk di Kasda,namun belum ditransfer ke rekening biro desa.

\"Iya benar dana bantuan sebesar Rp 60 juta dari Provinsi untuk masing-masing Desa masuk di Kasda,namun belum ditansfer ke rekening desa.Pasalnya sampai saat ini ada sekitar 124 desa yang belum mengajukan permintaan pencairan,\"ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari total seluruh desa yang berada di Batanghari,dirinya berkayakinan hanya 80 persen desa yang mencairkan dana tersebut.

\"Dari 110 Desa dan Kelurahan yang ada. Setidaknya 80 persen yang mengajukan pencairan,itupun belum seratus persen yang menggunakannya,\"sebutnya.

Ditambahkannya,saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PMD Batanghari,berkaitan dengan desa yang belum menyampaikan permintaan pencairan ke bagian keuangan.

\"Koordinasi sudah kita lakukan dengan Dinas PMD,membahas masalah desa yang belum menyampaikan pengajuan pencairan ke BKD,\"jelasnya.

Sementara,dikatakan oleh Azan, secara tekhnis penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 60 juta untuk masing-masing Desa dan Kelurahan sama dengan penggunaan Dana Desa (DD) dari anggaran APBN.

Bagian Keuangan Batanghari wajib mentransper dari rekening Kasda ke rekening biro desa berdasarkan permintaan.

\"Apabila dana tersebut sudah masuk ke rekening desa dan tidak dapat digunakan,maka dana tersebut kembali ke silva,\"tutupnya.

(rza)

Tags :
Kategori :

Terkait