Tidak Takut, PETI di Bungo Beroperasi Lagi

Selasa 02-01-2018,00:00 WIB

 

MUARA BUNGO - Sepertinya pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III tidak pernah merasa takut. Pasalnya, para penambang ilegal ini dengan bebas mengeruk dasar sungai batang tebo.

Andri Awek seorang aktifis Bungo mengatakan, PETI tersebut beroperasi di sungai batang tebo yang berada di pinggir jalan. Para penambang PETI bekerja tanpa takut, seakan aktifitasnya tersebut legal.

\"Dahulu pernah dilakukan razia oleh Kodim 0416/Bute dan Pemkab Bungo. Meskipun belasan rakit peti berhasil dimusnahkan, tapi tidak juga menimbulkan efek jera bagi pelaku. Berselang satu hari sudah razia, PETI kembali beroperasi,\" kata Andri.

Andri berharap ada langkah lain dari aparat untuk membasmi PETI. Karena jika hanya dibakar, pemilik PETI bisa kembali memperbaikinya. Selanjutnya PETI kembali beroperasi tanpa takut dilakukan razia kembali oleh petugas.

\"Saya rasa harus ada cara lain, kalau dibakar yang habis palingan karpet dan peralonnya saja, sementara mesinnya bisa kembali digunakan. Tapi kalau dihancurkan mesinnya, lalu ditenggelamkan rakitnya di tegah sungai, saya rasa pemiliknya tidak akan bisa menggunakannya lagi,\" jelas Andri.

Andri juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengamankan dan membakar rakit PETI saja. Tapi juga bisa menangkap pekerja serta pemilik PETI. Selain itu, penadah emas serta penyuplai bahan bakarnya juga harus ditindak.

\"Kalau memang mau membasmi seharusnya jangan membakar PETI saja. Tapi dari hulu sampai ke hilir harus di tangkap, seperti penadah, penyuplai BBM juga harus ditindak. Sejauh ini para penadah belum pernah tersentuh hukum,\" sebutnya.

Andri mengatakan, saat ini emas hasil PETI sangat mudah dijual. Pembeli bahakan langsung dating ke lokasi PETI. 

\"Ada juga yang mau jemput kelokasi, ada juga yang diantar ke rumah pembeli. Berdasarkan informasi, kebanyakan toko emas yang berada di pasar mau menerima emas hasil PETI. Hanya saja transaksinya tidak terlalu nampak,\" tutup Andri.

(ptm)

Tags :
Kategori :

Terkait