BATANGHARI – Dinsos Batanghari mencatat di tahun 2017 dana pemulangan bagi orang terlantar dan gepeng dikabupaten batanghari menyisahkan silpa anggaran hingga Rp 25 juta, dan jika dipersentasekan lebih kurang sebesar 24,62 persen.
‘’Dana yang dianggarkan pemerintah kabupaten Batanghari untuk Gepeng di tahun 2017 sebesar Rp 100 juta, namun hanya mampu terserap atau terealisasi sebesar 75,38 persen atau sekitar Rp 75 juta,’’ sebut Kadis Sosial Batanghari, Fauzan Ashari melalui Kabid Pembinaan dan Rehabilitasi Srimarta Puriana.
Dikatakannya dari total anggaran Rp 100 juta di tahun 2017 ini, hingga akhir Desember 2017 dana yang terpakai hanya sebesar 75,38 persen. Sementara sisanya belum terpakai. “Sisa yang menjadi silpa 24,62 persen atau sekitar Rp 25 jutaan,” ungkapnya.
Dijelaskannya pula, dari kuota yang dianggarkan untuk pemulangan orang gila dan terlantar yang dianggarkan sebanyak 20 orang, namun hanya terealisasi untuk 18 orang saja. Sementara untuk orang terlantar dari kuota 50 orang hanya terpakai sebanyak 25 orang dan untuk mayat terlantar yang dianggarkan sebanyak 2 orang hanya terealisasi untuk satu orang. \"Kebanyakan dari kuota yang ada, tidak terpakai semuanya, masih menyisakan,\" ujarnya
Diakui di tahun 2018 ini, pemerintah Batanghari juga akan menganggarkan dana untuk pemulangan orang terlantar sebesar Rp 100 juta dengan jumlah kuota yang sama dengan tahun 2017.
Dikatakannya pula potensi masyarakat mengalami gangguan jiwa di Batanghari kemungkinan pasti ada. Karena perubahan mental psikis seseorang bisa berubah setiap saat yang disebabkan berbagai faktor pemicu. Seperti kasus yang ditangani di Batanghari kebanyakan gejala stres berat kendati belum masuk kategori gila.
“Kita mengadakan kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Jambi, maka orang-orang seperti ini harus diberikan terapi khusus kejiwaan hingga sembuh baru kemudian dipulangkan ke familinya,” ungkapnya.
Sama halnya juga dengan orang terlantar atau gepeng, harus diperhatikan betul oleh Pemkab Batanghari sebelum menjamur. “Jadi, aktifitas gepeng bermula dari orang-orang terlantar dan berasal dari luar Batanghari,” tegasnya seraya menghimbau, agar masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan kepada aparat desa/kelurahan, jika ada anggota keluarganya atau tetangga yang mengalami gangguan jiwa.
(rza)