MUARATEBO - Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan Samsat Tebo berdampak positif terhadap pencapaian terget yang ditetapkan oleh Samsat Tebo. Sementara itu warga Kabupaten Tebo berharap di Tahun 2018 kembali ada pemutihan pajak.
\"Alhamdulillah sekarang sudah mudah mengurus pajak, kami berharap ditahun baru ini kembali ada pemutihan pajak kendaraan, ya supaya warga yang kemaren belum mendapat kesempatan juga dapat menikmati program itu,\" ujar Khairul warga Kecamatan Tebo Ulu Senin (1/1) kemarin
Disamping itu Kepala Samsat Tebo melalui Bendaharawan Penerima Pembantu UPTB Kabupaten Tebo Suhendra mengatakan bahwa pekerjaan tahun 2017 sudah ditutup, pihaknya tentu merasa bersyukur yang teramat dalam karena berhasil mengejar target yang diberikan pada kami di Kantor Samsat Tebo.
\"Target yang diberikan sebesar Rp. 16.795.834.539.11. Sedangkan capaian yang didapat Rp. 19.785.081.300, kelebihan target sekitar Rp. 2.989.246.761. Dan ini belum ditambah dengan pendapatan dari denda pajak kendaraan selama 2017 sebesar Rp. 1.101.144.500,\" ujar Suhendra.
Saat ditanya jumlah kendaraan yang membayar pajak di Kantor Samsat Tebo selama 2017 sekitar 34.650 unit yang terdiri dari motor 26.972 unit dan mobil 7.678 unit. Dengan prestasi inipun Kantor UPTB Samsat Tebo mengucapkan terima kasih pada seluruh Masyarakat Jambi pada umumnya dan Masyarakat Tebo khususnya yang telah berperan aktif untuk mau membayar pajak kendaraannya tepat waktu.
\"Dalam hal ini kami sekaligus memohon maaf apabila pada pelayanan kami baik di Kantor Induk Samsat, Kantor Pembantu Samsat di Rimbo Bujang serta di Mobil Samsat Keliling kurang sopan atau kurang senyum, mudah-mudahan pada tahun 2018 apa yang menjadi kekurangan kami tersebut bisa kami perbaiki,\" terangnya.
Sementara itu untuk diketahui bahwa beberapa bulan lalu Pemerintah Kabupaten Tebo telah memberikan pinjaman Kendaraan Operasional Kepala UPTB Samsat Tebo sebagai penunjang agar Samsat Tebo bisa bekerja secara efektif. (bjg)