2018, Gaji DPRD Tebo Capai 31 Juta Perbulan

Selasa 02-01-2018,00:00 WIB

MUARATEBO - Mulai Januari 2018, masing- masing anggota DPRD Tebo akan menerima uang sebesar Rp 31 Juta setiap bulannya. Ini berlaku setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

\"Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, Pemkab Tebo sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 Milyar untuk seluruh anggota DPRD, Bupati Dan Wakil Bupati Tebo,\" ungkap Nazar Efendi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tebo, saat dikonfirmasi Senin (1/1), kemarin.

Khusus untuk anggota DPRD, kata Nazar,  masing- masingnya akan menerima uang gaji dan tunjangan sebesar Rp 31 Juta setiap bulannya. \"Selisih besaran gaji dan tunjangan yang diterima unsur pimpinan yakni Ketua dan wakil Ketua dengan anggota DPRD tidak begitu banyak, hanya beberapa juta saja dan ini mulai berlaku bulan ini dan seterusnya,\" tambah Nazar.

Terkait perbedaan antara anggaran untuk DPRD Tebo tahun 2017 dengan tahun 2018 Kepala BKD Tebo enggan berkomentar. \"Kalau soal itu No Comment, karena  penganggaran tahun 2017 dilaksanakan pada tahun 2016 dan saat itu saya belum dibagian keuangan daerah, lagian saat itu BKD namanya masih Dispenda dan Kadisnya bukan saya, jadi saya tidak tahu,\" tuntasnya.

(bjg)

Tags :
Kategori :

Terkait