Jabatan Sekda Tanjabtim Segera Dilelang

Selasa 09-01-2018,00:00 WIB

MUARASABAK - Kepala Kepegawaian dan SDM Daerah, Tanjabtim, Junaidi Rahmad mengatakan terhitung dari 22 Januari 2013 sesuai SK pelantikan Sekda Tanjabtim, sudah wajib di evaluasi. Dengan surat pengajuan untuk mempersilahkan Kaban Kepegawaian SDMuntuk melakukan proses lelang sekda.

\"Prinsipnya kami akan segera melaksanakan perintah sesuai dengan surat perintah Bupati. Kami tengah mengajukan untuk mendapat persetujuan dari KSN. Sedangkan untuk Ketentuan pansel sendiri jelas Junaidi Rahmad pansel lebih khusus. Dimana pansel sesuai PP 11 Tahun 2017  Minimal ada 5 pansel. Dimana 3 pansel di ambil dari luar, sedangkan 2 pansel akan di ambil dari dalam birokrasi pemerintahan. Satu dari Pemkab Tanjabtim, satu lagi dari Pempro Jambi,\" jelasnya.

Sekedar diketahui, Sekda Tanjabtim,  H. Sudirman, saat ini tengah mengikuti tes di Kementerian Sekertaris Negara, di Deputi Bidang Perundang-undangan. Padahal, Sudirman sebelumnya digadang-gadang akan menjadi Sekda Provinsi Jambi, tapi hal terbantahkan karena Sudirman tidak mengikuti Lelang Jabatan Sekda Provinsi beberapa waktu lalu.

Menjabat Sekda selama tiga kali pergantian Bupati di Tanjabtimur, Zumi Zola, Ambo Tang, dan Romi Hariyanyo, H. Sudirmab mengakui jika dirinya mengukti tes di Kementerian. \"Pak Bupati memberikan kesempatan kepada saya, untuk mengikuti tes di Kementerian Sekertaris Negara. Saya tengah mengikuti tes di Deputi Perundang-undangan,\" tandasnya.

(oni) 

Tags :
Kategori :

Terkait