Pimpinan DPR Surati Golkar, Minta Nama Pengganti Setnov

Selasa 09-01-2018,00:00 WIB

JAKARTA – Pembukaan masa sidang DPR hari ini ditargetkan melantik nama ketua DPR baru pengganti Setya Novanto. Namun, hingga kemarin DPP Partai Golongan Karya melalui fraksinya di DPR belum mengirimkan satu nama pengganti. Hal itu membuat pimpinan DPR menyurati Partai Golkar untuk segera menetapkan nama baru.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan, hingga kemarin (8/1) belum ada surat atau keputusan resmi dari Fraksi Partai Golkar terkait nama baru ketua DPR. Karena itu, pimpinan DPR menyampaikan pernyataan resmi untuk menanyakan kepastian tersebut. ”Pimpinan DPR sudah mengirimkan surat kepada Golkar, tinggal dijawab saja apa masalahnya,” kata Fahri di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.

Dalam surat itu, pimpinan DPR menyampaikan permintaan agar Fraksi Partai Golkar segera mengirimkan nama pengganti Setnov. Sebab, kursi ketua DPR tidak boleh lama-lama kosong. Pertimbangan pimpinan DPR saat itu adalah memberikan waktu kepada Partai Golkar untuk menyelesaikan masalah internal mereka. ”Seharusnya, hari ini (kemarin, Red) ada rapim (rapat pimpinan), namun batal karena belum ada nama,” ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menambahkan, hingga kemarin memang belum ada keputusan dari Fraksi Partai Golkar untuk mengisi kursi ketua DPR yang lowong. Sesuai aturan, pengisi pimpinan DPR yang kosong harus berasal dari fraksi yang sama. Taufik berharap Fraksi Partai Golkar segera mengirimkan nama baru ketua DPR. ”Secara internal sudah selesai. Maka, makin cepat makin baik,” katanya.

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali menyatakan, pihaknya memang belum membahas figur yang akan mengisi kursi ketua DPR. Wacana yang berkembang di internal fraksi, ada usul agar pengisian jabatan itu dilakukan setelah revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. ”Kan tinggal satu pasal, tentang penambahan pimpinan yang dari PDIP. Kalau itu bisa selesai, tentu bisa satu paket sekalian, ketua dan penambahan wakil ketua,” jelasnya.

Menurut Amali, pembahasan revisi UU MD3 tidak lama lagi selesai. Jika keinginan fraksi-fraksi tidak melebar lagi, revisi UU MD3 segera dituntaskan dalam hitungan hari.

(bay/c6/oni)

Tags :
Kategori :

Terkait